SuaraTasikmalaya.id - Masyarakat saat ini sedang mengawal dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak Direktorat Bea Cukai Republik Indonesia.
Hal ini sehubungan dengan banyaknya keluhan di sosial media mengenai tindak semena-mena dari pegawai Bea Cukai terhadap warga.
Keluhan-keluhan itu disampaikan melalui sosial media Twitter. Beberapa masyarakat mengakui dimintai biaya Bea Masuk barang dengan jumlah tak masuk akal.
Di tengah sorotan nasional tersebut, oknum pegawai Bea Cukai melayangkan surat terbuka mengenai dugaan kecurangan yang terjadi di instansi tempat dia bekerja.
Surat terbuka itu dibagikan melalui akun Twitter @PartaiSocmed pada Kamis (23/3/2023).
"Surat terbuka pegawai Milenial Bea Cukai atas kejanggalan yg terjadi di lingkungan kerja mereka," tulis @PartaiSocmed.
Dalam surat itu, oknum yang mewakili Bea Cukai KPPB Kualanamu itu menyebut bahwa para pegawai Bea Cukai dari tingkatan bawah hingga atas kompak menutupi kecurangan yang terjadi di instansi mereka.
“Izinkan kami mewakili millennial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC."
"Mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC), terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan massif oleh Direktorat kami,” tulis surat tersebut.
Baca Juga: Ingat Tragedi Masa Kecil Jadi Alasan Krisdayanti Beri Ameena Kopi
Pegawai Milenial KPPBC TMP B Kualanamu itu berharap agar pelanggaran di instansinya dikawal publik.
"Kami berharap semua kebobrokan dan pelanggaran yang terjadi di tempat keluar masuk penumpang di luar daerah pabean (Luar Negeri) yang masuk melalui Pelabuhan Udara dan Pelabuhan Laut di seluruh Indonesia dapat mengungkap adanya penyelewangan petugas BC (Bea Cukai)," lanjut isi surat tersebut.
Oknum itu mengatakan, pelanggaran uang terjadi berpotensi membuat kerugian negara.
Salah satu kecurangan yang dimaksud adalah penetapan harga dari pejabat Bea Cukai yang seenak jidat dan bahkan bisa 'dipesan'.
Oknum itu berharap pelanggaran di instansi Bea Cukai menjadi perhatian publik, sebab pihaknya tak bisa secara leluasa mengutarakan keluhannya.
“Kami berharap bapak/ibu sekalian dapat menyuarakan informasi ini dan menyampaikan kepada publik karena kami sendiri dikekang oleh aturan, sehingga tidak bebas dalam mengemukakan pendapat dan kebenaran,” tandas surat itu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan