SuaraTasikmalaya.id -Ramadan adalah bulan suci dalam agama Islam yang ditandai dengan berpuasa selama satu bulan penuh.
Puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam dan menjadi kewajiban bagi umat Muslim yang telah mencapai usia pubertas, tidak dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan jauh.
Meskipun puasa Ramadhan diwajibkan bagi umat Muslim, namun ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Prof. Yahya Zainul Ma’arif atau dikenal dengan sapaan Buya Yahya menjelaskan 5 hal yang dapat menggugurkan kewajiban puasa.
Dilansir Suara Tasikmalaya.id dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya sebut 5 hal yang dapat menggugurkan kewajiban puasa, diantaranya adalah:
1. Haid
Ketika seorang wanita haid, maka gugurlah semua kewajibannya termasuk puasa, namun wanita haid masih tetap bisa beribadah dengan cara yang disukai Allah. Salah satunya berdzikir.
2. Nifas
Hal kedua adalah nifas, seseorang yang nifas dan tidak kuat untuk melaksanakan puasa maka kewajiban puasanya telah gugur.
3. Melahirkan Bayi atau Keguguran
Baca Juga: Happy Salma dan 6 Artis Indonesia Ini Pindah Agama Setelah Menikah!
Seorang ibu yang melahirkan dan telah keguguran, itu tidak wajib puasa karena kekuatan tubuhnya terpakai untuk melahirkan.
4. Hilang Akal
Hal keempat yang dapat menggugurkan puasa adalah orang yang telah kehilangan akalnya. Bukan hanya puasa, orang yang tidak berakal gugur semua kewajibannya tetapi tetap mulia di sisi Allah swt.
5. Murtad (keluar dari Agama Islam)
Murtad dalam artian bukan keluar dari agama islam, tetapi menyepelekan Nabi Muhammad merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan, menyepelekan hukum Allah dan melakukan candaan, ini termasuk murtad.
Itulah 5 hal yang dapat menggugurkan kewajiban puasa serta kewajiban yang lainnya. Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim yang berpuasa, kita harus berhati-hati dan menghindari melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Kita juga harus memahami bahwa tujuan utama dari berpuasa adalah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan menjaga ketaqwaan kita. (*)
Editor: Lukas Muhammad
Sumber: Tayangan YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?
-
Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo
-
Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas