SuaraTasikmalaya.id -Ramadan adalah bulan suci dalam agama Islam yang ditandai dengan berpuasa selama satu bulan penuh.
Puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam dan menjadi kewajiban bagi umat Muslim yang telah mencapai usia pubertas, tidak dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan jauh.
Meskipun puasa Ramadhan diwajibkan bagi umat Muslim, namun ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Prof. Yahya Zainul Ma’arif atau dikenal dengan sapaan Buya Yahya menjelaskan 5 hal yang dapat menggugurkan kewajiban puasa.
Dilansir Suara Tasikmalaya.id dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya sebut 5 hal yang dapat menggugurkan kewajiban puasa, diantaranya adalah:
1. Haid
Ketika seorang wanita haid, maka gugurlah semua kewajibannya termasuk puasa, namun wanita haid masih tetap bisa beribadah dengan cara yang disukai Allah. Salah satunya berdzikir.
2. Nifas
Hal kedua adalah nifas, seseorang yang nifas dan tidak kuat untuk melaksanakan puasa maka kewajiban puasanya telah gugur.
3. Melahirkan Bayi atau Keguguran
Baca Juga: Happy Salma dan 6 Artis Indonesia Ini Pindah Agama Setelah Menikah!
Seorang ibu yang melahirkan dan telah keguguran, itu tidak wajib puasa karena kekuatan tubuhnya terpakai untuk melahirkan.
4. Hilang Akal
Hal keempat yang dapat menggugurkan puasa adalah orang yang telah kehilangan akalnya. Bukan hanya puasa, orang yang tidak berakal gugur semua kewajibannya tetapi tetap mulia di sisi Allah swt.
5. Murtad (keluar dari Agama Islam)
Murtad dalam artian bukan keluar dari agama islam, tetapi menyepelekan Nabi Muhammad merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan, menyepelekan hukum Allah dan melakukan candaan, ini termasuk murtad.
Itulah 5 hal yang dapat menggugurkan kewajiban puasa serta kewajiban yang lainnya. Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim yang berpuasa, kita harus berhati-hati dan menghindari melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Kita juga harus memahami bahwa tujuan utama dari berpuasa adalah untuk mendekatkan diri kita kepada Allah SWT dan menjaga ketaqwaan kita. (*)
Editor: Lukas Muhammad
Sumber: Tayangan YouTube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati