/
Senin, 27 Maret 2023 | 12:36 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Jawaban berkelas Girbran soal batalnya drawing. (suara.com/dok antara)

SuaraTasikmalaya.id - Indonesia sedang dalam sorotan saat FIFA membuat keputusan yang menggejutkan tentang batalnya drawing Piala Dunia U-20.

PSSI mengatakan, batalnya drawing lantaran adanya penolakan Gubernur Bali dan sejumlah tokoh nasional atas keterlibatan Israel dalam ajang tersebut. 

Nah, Wali Kota Sola, Gibran Rakabuming Raka punya sudut pandang yang berkelas saat memberi penjelasan tentang kelanjutan Piala Dunia U-20. 

Jika melihat jadwal, drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali pada 31 Maret 2023. 

Namun, akhirnya dibatalkan FIFA karena otoritas setempat menolak hadirnya Timnas Israel ke Indonesia.

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga lantas menggambarkan kondisi terkini setelah FIFA membatalkan drawing.

Bicara dalam jumpa pers Minggu (26/3/2023) sore, Arya mengatakan apa yang terjadi tidak bisa diprediksi.

Meski panitia sudah memberi informasi, akan tetapi dirinya mengaku PSSI belum mendapat surat resmi dari FIFA soal pembatalan.

"Kami sudah dapat informasi dari FIFA ke LOC (Panitia Lokal). Nah, dalam pemberitahuan belum ada surat resmi," katanya. 

Baca Juga: Setelah Melakukan Witir Tarawih, Apa Boleh Melakukan Witir lagi saat Tahajud? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

"Tapi sudah jelas bahwa drawing Piala Dunia U-20 telah dibatalkan FIFA. Keputusan berasal dari mereka." 

"Memang kami belum dapat surat resmi dari FIFA, namun pesannya jelas bahwa dibatalkan," ujarnya. 

Arya mengatakan sangat memaklumi apa yang menjadi keputusan Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Ini kami maklumi karena adanya penolakan dari Gubernur Bali yang menolak kedatangan Israel." 

"Mereka (timnas Israel) tidak diperbolehkan mengikuti drawing sehingga mungkin hal ini menjadi dasar keputusan membatalkan pelaksanaan drawing," terang Arya.

Tegas Arya, surat Gubernur Bali, I Wayan Koster ke Menpora adalah dasar keputusan FIFA membatalkan drawing Piala Dunia. 

Load More