SuaraTasikmalaya.id – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 akan resmi ditutup pada Rabu, (29/3/2023), pukul 23.59 WIB.
“NANTI MALAM pukul 23.59 WIB, Gelombang 50 AKAN DITUTUP!,” tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id, pada Rabu, (29/3/2023).
"Udah berhasil daftar, tapi belum klik 'Gabung Gelombang'? Waktunya kamu klik sekarang!," ditambahkannya.
Adapun persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 50 ini, sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia di atas 18 tahun;
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah;
4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatan keterampilan;
5. Bukan penerima bantuan sosial;
Baca Juga: Erick Thohir Menangis, Berjanji Perjuangkan Piala Dunia U-20 kepada Hokky Caraka dkk
6. Bukan pejabat negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD;
7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Bantuan Kartu Prakerja 50 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali. Pertama, biaya pelatihan senilai 1 juta rupiah yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.
Kedua, insentif setelah pelatihan senilai 600 ribu rupiah, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.
Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu rupiah yang juga akan diberikan bertahap sebanyak tiga kali. (*/editor zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Berawal dari Kuala Lumpur, Zus Coffee Kini Siap Temani Perjalanan Harian Pecinta Kopi Indonesia
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Pemain Keturunan Indonesia Tijjani Reijnders Diincar Arsenal dan Juventus
-
10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga CPO, Modus Operandinya Lintas Negara
-
Skuad Timnas Norwegia di Piala Dunia 2026: Erling Haaland dan Odegaard Mimpin Skuad Mewah Landslaget
-
Phil Foden dan Cole Palmer Dicoret dari Timnas Inggris untuk Piala Dunia 2026, Kenapa?
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 22 Mei 2026: Amankan Final Shot Gerhana dan Skin SG2 Mengerikan
-
Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
-
Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Siap Pimpin The Pharaohs
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara