SuaraTasikmalaya.id- Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenkopmk) memprediksi puncak arus mudik diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023.
Disampaikan langsung pada laman resmi kemenkopmk.go.id, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkap, satu diantara upaya dalam menangani puncak arus mudik tersebut dengan memajukan Cuti Bersama dan menambah satu hari libur.
Hal tersebut diputuskan berdasarkan Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2023, DI Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).
“Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023,” ungkap Muhadjir dilansir dari laman resmi kemenkopmk.go.id, Rabu (29/3/2023), dikutip oleh tasikmalaya.suara.com pada Kamis (30/3/2023).
Akibatnya Cuti Bersama dipajukan menjadi tanggal 19 April 2023 hingga 25 April 2023. Tujuannya untuk menghindari penumpukan massa pada puncak arus mudik.
Muhadjir juga mengatakan, bahwa diperkirakan puncak arus mudik pada tanggal 21 April 2023 bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023..
"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” kata Muhadjir.
Ia juga menambahkan, jumlah pemudik pada tahun ini diprediksi mencapai 123 juta, artinya mengalami kenaikan drastis dibanding tahun sebelumnya.
“Sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucapnya.
Baca Juga: 5 Hal Ini Bikin Puasa Ramadhan Batal, Wajib Tahu Ya
Muhadjir juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan penambahan cuti bersama, juga kepada TNI/Polri untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023. (*)
Berita Terkait
-
Asik! Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Dipajukan dan Ditambah
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
-
Libur Nasional dan Cuti Bersama Berubah, Menaker Ida: Pembayaran THR Paling Lambat Tetap H-7
-
Resmi Diubah Tiga Menteri, Simak Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023 Terbaru!
-
Resmi, Cuti Bersama Jadi Lebih Panjang Mulai 19 April 2023
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
5 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia, Tinggal Naturalisasi
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo Subianto, Apa Itu?
-
Aksi HOA Malam Nanti di Jakarta, Intim tapi Bakal Meledak-ledak
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
3 Tahun Vakum, Rafael Tan Comeback Lewat Lagu 'Aku Sayang Kamu' yang Pernah Hits di Bandung