/
Kamis, 30 Maret 2023 | 14:10 WIB
Ilustrasi kemacetan (photo by pixabay.com)

SuaraTasikmalaya.id- Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenkopmk) memprediksi puncak arus mudik diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023.

Disampaikan langsung pada laman resmi kemenkopmk.go.id, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkap, satu diantara upaya dalam menangani puncak arus mudik tersebut dengan memajukan Cuti Bersama dan menambah satu hari libur.

Hal tersebut diputuskan berdasarkan Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2023, DI Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).

“Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023,” ungkap Muhadjir dilansir dari laman resmi kemenkopmk.go.id, Rabu (29/3/2023), dikutip oleh tasikmalaya.suara.com pada Kamis (30/3/2023).

Akibatnya Cuti Bersama dipajukan menjadi tanggal 19 April 2023 hingga 25 April 2023. Tujuannya untuk menghindari penumpukan massa pada puncak arus mudik.

Muhadjir juga mengatakan, bahwa diperkirakan puncak arus mudik pada tanggal 21 April 2023 bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023..

"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” kata Muhadjir.

Ia juga menambahkan, jumlah pemudik pada tahun ini diprediksi mencapai 123 juta, artinya mengalami kenaikan drastis dibanding tahun sebelumnya.

“Sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucapnya.

Baca Juga: 5 Hal Ini Bikin Puasa Ramadhan Batal, Wajib Tahu Ya

Muhadjir juga mengimbau kepada  masyarakat untuk memanfaatkan penambahan cuti bersama, juga kepada TNI/Polri untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023. (*)

Load More