SuaraTasikmalaya.id- Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenkopmk) memprediksi puncak arus mudik diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023.
Disampaikan langsung pada laman resmi kemenkopmk.go.id, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengungkap, satu diantara upaya dalam menangani puncak arus mudik tersebut dengan memajukan Cuti Bersama dan menambah satu hari libur.
Hal tersebut diputuskan berdasarkan Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2023, DI Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).
“Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023,” ungkap Muhadjir dilansir dari laman resmi kemenkopmk.go.id, Rabu (29/3/2023), dikutip oleh tasikmalaya.suara.com pada Kamis (30/3/2023).
Akibatnya Cuti Bersama dipajukan menjadi tanggal 19 April 2023 hingga 25 April 2023. Tujuannya untuk menghindari penumpukan massa pada puncak arus mudik.
Muhadjir juga mengatakan, bahwa diperkirakan puncak arus mudik pada tanggal 21 April 2023 bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023..
"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023,” kata Muhadjir.
Ia juga menambahkan, jumlah pemudik pada tahun ini diprediksi mencapai 123 juta, artinya mengalami kenaikan drastis dibanding tahun sebelumnya.
“Sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucapnya.
Baca Juga: 5 Hal Ini Bikin Puasa Ramadhan Batal, Wajib Tahu Ya
Muhadjir juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan penambahan cuti bersama, juga kepada TNI/Polri untuk melakukan assesment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023. (*)
Berita Terkait
-
Asik! Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Dipajukan dan Ditambah
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
-
Libur Nasional dan Cuti Bersama Berubah, Menaker Ida: Pembayaran THR Paling Lambat Tetap H-7
-
Resmi Diubah Tiga Menteri, Simak Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023 Terbaru!
-
Resmi, Cuti Bersama Jadi Lebih Panjang Mulai 19 April 2023
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati