/
Kamis, 30 Maret 2023 | 10:27 WIB
Ilustrasi kalender (ilustrasi by pixabay.com)

SuaraTasikmalaya.id- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengesahkan perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.

Dilansir dari laman resmi kemenkopmk.go.id, Muhadjir Effendy menjelaskan, Melalui rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersasma (SKB) 3 Menteri pada Rabu (29/3/2023), diputuskan bahwa hari libur dan Cuti Bersama 2023 dipajukan dan ditambah.

“Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023,” ungkap Muhadjir, dilansir dari laman resmi kemenkopmk.co.id, Rabu (29/3/2023), dikutip oleh tasikmalaya.suara.com pada Kamis (30/3/2023).

“Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," ujarnya.

Cuti Bersama diputuskan dimulai dari tanggal 19-25 April 2023, dari yang sebelumnya yakni di tanggal 21-26 April 2023.

Tujuan dari hal tersebut untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.

"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan,”

“Sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucapnya. (*)

Baca Juga: Pembatalan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Goyang Elektoral Ganjar Jelang Pilpres 2024

Load More