SuaraTasikmalaya.id – Budaya Korea dalam beberapa tahun ke belakang memang tengah menjadi sorotan global, terutama dalam industri hiburannya.
Drama Korea merupakan salah satu produk budaya Korea yang sekarang menjadi opsi utama saat memilih tontonan.
Bahkan ketika berpuasa, tak jarang kita menonton drama Korea untuk menghabiskan waktu ngabuburit.
Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukum menonton drama Korea dalam syariat Islam?
Menurut Ustadz Adi Hidayat baik drama Korea, drama Jepang, ataupun film-film barat itu diikat dengan hukum yang sama.
Hukum yang paling utama adalah kita tidak boleh melalaikan kewajiban dan amalan baik yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT.
Jadi apabila sekiranya tontonan tersebut membuat kita lalai hingga melupakan ibadah wajib atau aktivitas yang seharusnya dikerjakan, maka haram hukumnya bagi kita untuk menonton drama Korea dan tontonan lainnya.
Karena, lalai atau abai terhadap kewajiban utama merupakan tanda kita telah diperdayai oleh setan.
Di mana setan sendiri telah berjanji bahwa dirinya akan menyesatkan anak cucu adam, serta memberikan angan-angan bagi mereka, seperti yang tertulis dalam surah An-Nisa.
Bentuk angan-angan ini salah satunya bisa melalui drama Korea, yang dapat membuat kita berimajinasi hingga melupakan kewajiban terhadap Allah SWT.
Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar kita mengatur waktu menonton serta tetap menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, sehingga tontonan tersebut tidak menjadi haram. (*)
Berita Terkait
-
Memilih Masjid untuk Shalat Tarawih Bolehkah? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
-
Ustadz Adi Hidayat Bagikan 2 Hal Utama Jelang Laylatul Qadar di Bulan Ramadhan
-
4 Cara Mendapatkan Ampunan dari Allah dengan Puasa Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
9 Drama Korea Tayang April 2023, Dr. Romantic 3 Siap Comeback!
-
Heboh! Bintang The Glory Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Dikabarkan Resmi Berkencan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Empat Pemain Persija Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Pelatih Brasil Bereaksi
-
Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan
-
Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Contoh Ikrar Syawalan Singkat, Bisa untuk Acara di Sekolah hingga Lingkungan Rumah
-
Dean James Batal Gabung Timnas Indonesia usai Status Kewarganegaraan Jadi Polemik?
-
Jay Idzes Cuma Bisa Geleng-gelang Akui Kemampuan John Herdman Dekati Pemain