/
Minggu, 02 April 2023 | 10:50 WIB
Hukum menonton drama korea menurut Ustadz Adi Hidayat (Tangkapan layar Adi Hidayat Official)

SuaraTasikmalaya.id – Budaya Korea dalam beberapa tahun ke belakang memang tengah menjadi sorotan global, terutama dalam industri hiburannya. 

Drama Korea merupakan salah satu produk budaya Korea yang sekarang menjadi opsi utama saat memilih tontonan. 

Bahkan ketika berpuasa, tak jarang kita menonton drama Korea untuk menghabiskan waktu ngabuburit. 

Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukum menonton drama Korea dalam syariat Islam? 

Menurut Ustadz Adi Hidayat baik drama Korea, drama Jepang, ataupun film-film barat itu diikat dengan hukum yang sama. 

Hukum yang paling utama adalah kita tidak boleh melalaikan kewajiban dan amalan baik yang sudah diperintahkan oleh Allah SWT. 

Jadi apabila sekiranya tontonan tersebut membuat kita lalai hingga melupakan ibadah wajib atau aktivitas yang seharusnya dikerjakan, maka haram hukumnya bagi kita untuk menonton drama Korea dan tontonan lainnya. 

Karena, lalai atau abai terhadap kewajiban utama merupakan tanda kita telah diperdayai oleh setan. 

Di mana setan sendiri telah berjanji bahwa dirinya akan menyesatkan anak cucu adam, serta memberikan angan-angan bagi mereka, seperti yang tertulis dalam surah An-Nisa. 

Baca Juga: Daftar Hotel di Tasikmalaya yang Menyediakan Menu Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Ada Menu All You Can Eat

Bentuk angan-angan ini salah satunya bisa melalui drama Korea, yang dapat membuat kita berimajinasi hingga melupakan kewajiban terhadap Allah SWT. 

Untuk itu, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar kita mengatur waktu menonton serta tetap menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, sehingga tontonan tersebut tidak menjadi haram. (*)

Load More