SuaraTasikmalaya.id- Semua orang mempunyai kecenderungan amalan tertentu, seperti halnya yang disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat, kecenderungan memilih masjid karena berbeda pandangan itu dibolehkan, asalkan bisa mendapatkan kebaikan.
Dilansir Suara Tasikmalaya.id dari Youtube Adi Hidayat Official, beliau menuturkan jika seseorang memilih masjid karena alasan kenyamanan terhadap sesuatu maka itu diperbolehkan.
Namun, Direktur Quantum Akhyar Institute menuturkan, orang yang shalat di masjid seringkali berbeda madzhab.
Beliau mencontohkan jika salah satu jama’ah di masjid, ketika melakukan shalat, terdapat kesalahan dalam shafnya, maka perbaiki dengan cara yang terbaik.
“Ajak dengan cara yang terbaik, bro, rapatkan bro, sini bro, karena jarak shaf salat bukan berarti rapat sepenuhnya, tetap ada jarak dan leluasa,” ujar Ustadz Adi Hidayat dikutip pada Minggu (2/4/2023).
Selanjutnya, persoalan ini berlaku untuk umum, seperti memilih masjid ketika shalat tarawih dengan alasan perbedaan jumlah rakaat.
Ustadz asal Pandeglang ini mencontohkan salah satu kasus ketika beliau hendak shalat subuh di salah satu masjid.
Ketika itu, beliau sebut ada orang-orang yang keluar dari masjid karena di masjid yang beliau datangi melakukan qunut.
Sama halnya dengan shalat berjamaah taraweh. Terkait jumlah, sudah ada dalil yang shahih antara keduanya.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan 2 Hal Utama Jelang Laylatul Qadar di Bulan Ramadhan
Antara 11 rakaat dan 23 rakaat, keduanya sama-sama memiliki dalil yang bisa dibuktikan kebenarannya, maka dari itu, diskusi dengan cara terbaik supaya menyelesaikan permasalahan yang ada.
“jangan diskusi dengan cara yang baik kata qur’an, diskusi dengan cara yang terbaik, senyum, berbeda bukan berarti melarang minum teh bersama kan,” ujarnya. (*/editor zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian
-
Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam