SuaraTasikmalaya.id – Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam serta Hari Raya Idul Fitri.
Masyarakat pun diberikan pilihan, apakah ingin membayar Zakat Fitrah dengan menggunakan beras, atau uang tunai.
Apabila ada yang ingin membayar Zakat Fitrah dengan menggunakan beras, maka besarannya yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter per wajib zakat.
Namun, apabila ingin membayar Zakat Fitrah dengan menggunakan uang tunai, maka besarannya dikonversi dengan harga beras.
Seriap kota dan kabupaten besaran zakat fitrahnya berbeda-beda.
Hal ini disesuaikan dengan harga beras rata-rata di tiap daerah masing-masing.
Untuk Ramadhan 1444 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah merilis besaran zakat fitrah yang harus dibayar oleh umat Islam.
Besaran Zakat Fitrah kota dan kabupaten di Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Baznas Jawa barat Nomor: 163/BAZNAS-JABAR/III/2023.
Berikut besaran Zakat Fitrah di 27 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat.
1. Kabupaten Bandung Rp32.500
2. Kabupaten Bandung Barat Rp30.000
3. Kabupaten Bekasi Rp45.000
4. Kabupaten Bogor Rp42.000
5. Kabupaten Ciamis Rp30.000
6. Kabupaten Cianjur Rp34.000 dan Rp62.000
Berita Terkait
-
Saum Ramadhan tapi Meninggalkan Salat, Ustadz Adi Hidayat: Allah Tidak Butuh Puasanya
-
Bau Mulut Membandel Saat Puasa? Bisa Jadi Ini Penyebabnya!
-
Simak! Berikut Bacaan Doa dan Keistimewaan Malam Nuzulul Quran yang Perlu Diketahui
-
Cara Mendapatkan Ampunan Allah di Bulan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih, Menurut Ustadz Adi Hidayat
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?
-
Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia