/
Selasa, 04 April 2023 | 05:35 WIB
Zakat Fitrah 1444 Hijriah ((Foto: NU online))

SuaraTasikmalaya.id - Salah satu kewajiban setiap Muslim pada Hari Raya Idul Fitri adalah menunaikan zakat fitrah. Zakat bukanlah bentuk transaksi sebagaimana jual beli, sehingga, niat mengeluarkan zakat fitrah lebih dibutuhkan daripada ijab-qabul.

Definisi niat adalah tergeraknya hati menuju apa yang dianggapnya sesuai dengan tujuan, baik untuk memperoleh manfaat atau mencegah keburukan. Atau niat adalah suatu kehendak yang dibarengi dengan tindakan, dan niat ini merupakan barometer untuk meluruskan suatu tindakan. Oleh sebab itu, niat zakat adalah wajib, sementara ijab-qabulnya tidak.  

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Selasa, (4/4/2023), zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Selain mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya, termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Kendati cukup di dalam hati, melafalkan niat dianjurkan untuk memantapkan hati.

Berikut adalah lafal niat zakat lengkap beserta terjemahnya sebagaimana dilansir SuaraTasikmalaya.id dari laman resmi Nahdlatul Ulama pada Selasa, (4/4/2023).

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri 

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ 

Baca Juga: Rahasia Membaca Al-Quran di Bulan Ramadan, Dahsyat jika Dikerjakan Kata Ustadz Adi Hidayat

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ  

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ  

Load More