SUARA TASIKMALAYA - Belum lama ini beredar surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Jawa Barat yang ketahuan meminta THR atau paket lebaran ke perusahaan otobus.
Hal tersebut membuat heboh lantaran surat minta THR itu ditanda tangani resmi oleh kepala BNN Kota Tasikmalaya hingga beredar luas di media sosial.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya tidak menampik adanya surat permohonan minta THR kepada perusahaan otobus tersebut.
Menurutnya BNN Kota Tasikmalaya telah mencabut surat yang beredar hingga kini itu. Tak hanya itu ia menyebut tujuan surat itu dikeluarkan hanya ingin memberi tambahan bantuan lebaran untuk anggotanya.
Namun kabar yang kurang sedap ini, menyisakan banyak tanggapan negatif terutama dari warganet.
Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI melalui anggotanya, Robert Na Endi Jaweng menyebut bahwa surat minta THR ini bisa dikategorikan pungutan liar yang melanggar hukum.
Ia mengungkap bahwa Ombudsman mendorong pemerintah pusat melakukan investigasi menyeluruh karena bisa jadi praktik negatif ini kemungkinan ada banyak pihak yang terlibat.
"Inspektorat kantor pusat itu harus segera turun ya melakukan Investigasi yang mendalam dan apa ini harus dikaitkan dengan berbagai pihak yang lain karena biasanya seperti ini ini tidak berdiri tunggal ini pasti ada kaitan dengan para pihak yang lain atau juga terkait dengan hal-hal yang sudah tahu di tangannya," kata Robert Na Endi Jaweng yang dikutip dalam unggahan video YouTube KOMPAS TV, Kamis (13/4/2023).
Menurtu Robert Na Endi Jaweng, inspektorat harus mengambil langkah tegas, jangan hanya berhenti pada pemberhentian kepala BNN Tasikmalaya saja tetapi dengan pembelajaran kedepan supaya tak terjadi kembali.
Baca Juga: Hasil NBA: Chicago Bulls Singkirkan Toronto Raptors dari Babak Play-In
"Kita berharap inspektorat yang akan menangani ini tidak bisa berhenti hanya pada diberhentikannya kepada Kepala Badan Kota Tasikmalaya tapi juga apa pembelajaran di depan dan penguatan sistem", ucapnya.
Dengan adanya kabar ini, masyarakat mempertanyakan integritas dari intansi yang seharusnya memberikan pelayanan publik terbaik dengan integritas yang tinggi bukan dengan melakukan pungutan liar yang kini terjadi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos
-
IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok
-
Alwi Farhan Merasa Lega Berhasil Juara Australian Open 2026
-
Akui Keunggulan Ganda China, Sabar/Reza Harus Puas Finis Runner-up Australian Open 2026
-
Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya
-
Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia
-
Dokumen Bermasalah, Perjalanan Uruguay ke AS untuk Piala Dunia 2026 Tertunda
-
Mengenali Sisi Maritim Indonesia di Buku Sejarah Laut Sulawesi Abad XIX
-
Mexico City Semarakkan Piala Dunia 2026 Lewat Parade Budaya Raksasa
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!