Suara.com - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri angkat bicara soal adanya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Ia menganjurkan agar pihak yang diminta THR oleh Ormas tersebut agar tak memberikannya.
Menurut Taufan, permintaan dana THR oleh Ormas itu bukan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Jika memang tak berkenan, maka menolak permintaan itu bisa menjadi pilihan.
"Kan boleh kita menolak, kan. Intinya sih enggak ini, semua. Cuma kami menyerahkan kepada perusahaannya sendiri bahwa kalau mereka mau ngasih, silakan. Enggak juga kan boleh nolak kok kita. Berhak menolak," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut, Taufan sendiri mengaku tak bisa mengatur Ormas agar tak mengeluarkan surat permohonan permintaan THR. Sebab, pihaknya tak terikat langsung dengan Ormas secara struktural.
"Kami kan cuma institusi di luar itu kan, bukan di luar perintah kami. Kami sebagai istilahnya dalam undang-undang tentang keormasan kan kami boleh mengimbau juga ormas untuk tidak melakukan seperti. Imbauan sifatnya," ucapnya.
Mengenai fenomena Ormas minta THR, Taufan menganggapnya sebagai hal yang wajar. Jika memang Ormas tersebut dianggap berjasa atau layak diberikan THR, maka boleh saja asal pihak yang memberikan secara ikhlas dan sukarela.
Namun, apabila merasa tak berkenan, maka boleh menolaknya. Keputusan memberikan atau tidak tergantung persepsi tiap pihak yang diminta terhadap Ormas tersebut.
"Namanya juga Ormas, ya organisasi kemasyarakatan sebagai sebuah bentuk lembaga yang dia menganggap ikut juga menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing, dia menganggap dirinya gitu ya, tinggal dia menafsirin aja," pungkasnya.
Viral
Baca Juga: Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah
Beredar surat edaran tentang dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Organisasi Kemasyarakatan atau ormas di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam kop surat tersebut terdapat logo Ormas Pemuda Pancasil (PP). Terlihat juga jika Ormas tersebut berasal dari Kelurahan Pengadungan, Kalideres.
Dalam surat edaran yang ditujukan untuk para pemilik usaha dan pimpinan perusahaan, berbunyi meminta dukungan moral dan materil dalam mewujudkan keamanan wilayah.
“Demikian surat pengajuan kami ajukan kepada donatur, pimpinan perusahaan atau para pengusaha agar bisa bekerjasama dan berpartisipasi untuk memberikan bantuan moral maupun materil,” tulis surat tersebut, dikutip Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Terkait itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengaku hingga saat ini belum mengetahui tentang surat edaran tersebut.
“Belum (mengetahui),” jawab Syafri saat dikonfirmasi, Selasa.
Syafri mengklaim pihaknya bakal menelusuri tentang surat edaran tersebut. Jika surat tersebut terbukti memenuhi unsur pidana, maka pohaknya tak segan untuk melakukan tindakan hukum.
“Pasti kami tindak lanjuti, bila ada unsur pidananya maka kami akan proses hukum.”
Berita Terkait
-
Beredar Surat Edaran Ormas Minta THR Mengatasnamakan Partisipasi Stabilitas Pengamanan Wilayah
-
Bakal Lakukan Penataan Monas, Heru Budi Pastikan Plaza di Sisi Selatan Buatan Anies Tak Dibongkar
-
Periksa Keasliannya, Inspektorat DKI Kirim Barang Mewah Keluarga Pejabat Dishub ke KPK
-
Kontras dengan Ucapan Anak Buahnya, Pj Gubernur DKI Larang Pengurus RT Minta THR Warga: Gak Boleh!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian