SUARA TASIKMALAYA – Berikut informasi tentang bagaimana hukum membayar Zakat Fitrah bagi orang yang meninggal di Bulan Ramadhan menurut Ustadz Abdul Somad.
Zakat fitrah adalah salah satu ibadah wajib yang harus dilaksanakan oleh umat muslim yang mampu, saat bulan Ramadhan atau menjelang hari raya Idul Fitri.
Sebab membayar zakat fitrah ini termasuk ke dalam rukun islam, yang berfungsi sebagai penyempurna amal ibadah umat muslim.
Namun, tak sesikit yang mempertanyakan bagaimana hukum membayar zakat fitrah bagi orang yang meninggal pada bulan Ramadhan.
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang waktu terbaik untuk membayar zakat yaitu, ketika tenggelamnya matahari di bulan terakhir Ramadhan, saat terbitnya hilal syawal, dan ketika adzan maghrib, sampai khatib naik ke atas mimbar ketika melaksanakan sholat Idul Fitri.
Jadi, bagi umat muslim yang masih hidup selama rentang waktu tersebut, wajib bagi mereka untuk menunaikan zakat fitrah.
Begitupun sebaliknya, tidak wajib bagi mereka untuk membayar zakat maka apabila sudah meninggal saat bulan Ramadhan, atau bahkan di antara waktu wajib membayar zakat fitrah.
Namun, jika umat tersebut terlanjur membayar zakat fitrah dua atau satu hari sebelum ia meninggal, maka zakatnya tersebut masih bisa diterima.
Amalan jariyah ini dapat membantu mengalirkan pahalanya, melapangkan kuburnya, serta menerangkan alam barzahnya. (*)
Baca Juga: Tata Cara Zakat Ramadhan 2023: Niat hingga Doa Zakat Fitrah Terlengkap
Berita Terkait
-
Ciri-ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Dibongkar UAS, Simak Penjelasannya!
-
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Lengkapnya!
-
Bolehkah Bersalaman dengan yang Bukan Mahramnya saat Idul Fitri? Simak Penjelasannya!
-
Bolehkah Nonmuslim Ikut Merayakan Lebaran? Ini Kata Buya Yahya
-
3 Amalan Baik di Hari Raya Idul Fitri Menurut Ustadz Abdul Somad
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123