SUARA TASIKMALAYA- Dedi Mulyadi resmi berpaling dari Partai Golkar ke Partai Gerindra, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengecek data diri Dedi sebagai bakal calon legislatif.
Dilansir dari cianjur.suara.com, Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengajuan Dedi Mulyadi sebagai bakal calon legislatif di Partai Gerindra pada pemilu 2024 mendatang.
Adapun pengecekan yang dilakukan ialah status ganda dari nama bakal calon legislatif , diketahui akan dilakukan pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
“Dalam partai politik mengajukan daftar bakal calon legislatif, partai politik dilarang mengjukan nama bakal calon lgislatif yang berpotensi ganda,” ungkap Komisoner KPU, Idham Holik pada Senin (15/5/2023), dikutip dari cianjur.suara.com.
Lebih lanjut, Idham menerangkan pengecekan status ganda bakal calon legislatif berdasarkan pada hukum yang diatur dalam Pasal 240 ayat 1 huruf o dan p UU No.7 Tahun 2021 juncto Pasal 11 ayat 1 huruf o dan p, serta Pasal 12 ayat 1 huruf b angka 5, Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023.
Dari hukum tersebut, mengungkap bahwa seorang bakal calon legislatif hanya boleh mencalonkan diri pada satu partai politik saja.
Idham juga menegaskan, apabila Dedi Mulyadi terbukti belum resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar maka Dedi Mulyadi terancam gagal nyaleg bersama Partai Gerindra di Pemilu 2024.
“jika berdasarkan hasil klarifikasi, memang benar yang bersangkutan (Dedi Mulyadi) belum mengundurkan diri dari status keanggotaan partai politik yang lama, atau melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” pungkasnya. (*)
Baca Juga: Viral Protes Soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal, Dishub DKI Minta Warga Gunakan Parkiran Resmi
Berita Terkait
-
Cerita Juru Parkir Terjun ke Politik Maju Jadi Caleg dari PSI: Mau Buka Dunia Kerja
-
Maju Nyaleg Lewat Gerindra dan Golkar, Dedi Mulyadi Terancam Tak Penuhi Syarat
-
Ada 17 Partai Daftarkan Diri ke KPU Samarinda, Partai Garuda Tak Ikut Pemilu
-
Tadi Malam, Pendaftaran Bakal Caleg Pileg DPRD DKI Telah Ditutup, 18 Partai Resmi Daftar
-
Siapa Artis yang Daftar Caleg 2024? Cek Nama dan Partai Pengusungnya di Daftar Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru