SUARA TASIKMALAYA - Menjelang dimulainya kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah resmi mengumumkan regulasi Liga 1 musim depan.
Beberapa regulasi baru Liga 1 musim depan yang menjadi sorotan adalah tiap tim yang berlaga wajib memainkan setidaknya satu pemain dalam starting line up yang merupakan U-23.
Tak hanya itu saja, kuota untuk pemain asing pun ditambah oleh PT LIB. Kemudian, sistem kompetisi di musim berikutnya sama seperti sebelumnya, yaitu diikuti 18 klub dan sistem home and away.
Hanya saja, nantinya empat peringkat teratas akan bersaing kembali memperebutkan gelar juara. Sistem ini bernama babak Championship Series.
Sistemnya nanti adalah knock-out dan dimainkan dalam dua leg, home and away.
Selain itu, dikutip tasikmalaya.suara.com dari PT LIB, berikut ini adalah regulasi Liga 1 musim depan.
(a) Kuota maksimal pemain per klub maksimal 35 pemain, dengan ketentuan batas usia pemain minimum kelahiran 1 Juli 2006.
(b) Kewajiban memainkan pemain minimal 1 (satu) pemain U23 (kelahiran maksimal 1 Juli 2001 dalam starting XI dengan durasi bermain minimal 45 (empat puluh lima) menit, jika pemain tersebut digunakan untuk TIMNAS maka penggantinya diperbolehkan menggunakan pemain lainnya yang sudah terdaftar pada Klub.
c) Kuota pemain asing yang didaftarkan sebanyak 5 (asing bebas) + 1 (anggota ASEAN) dan seluruhnya dapat dimainkan dalam setiap pertandingan;
d) Periode Transfer Matching System (TMS):
Periode I: 12 Juni–3 September 2023
Periode II: 1-28 November 2023
e) Khusus untuk kompetisi Liga 1, baik pendaftaran pemain lokal dan asing untuk didaftarkan dalam LIAS akan ditutup pada tanggal 20 Juli 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Bolehkah THR Dipotong Perusahaan? Ini Aturan Resminya Menurut Regulasi
-
Purbaya Ungkap Ekonomi Masyarakat Makin Kuat Jelang Lebaran 2026, Ini Buktinya
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Selamat! Jisoo BLACKPINK Menerima Rising Star Award di Canneseries 2026
-
Review Film Na Willa: Suguhkan Dunia Masa Kecil yang Nyekruz!
-
Penumpang KA Bisa Tukar Uang Baru di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan, Ini Jadwal dan Syaratnya
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Surga Baju Lebaran Karya Desainer di Bekasi: Ramadan Rhapsody 2026 Hadir dengan Koleksi Lengkap
-
Seri Realme 16 5G Rilis di Indonesia, Spek Gahar Harga Mulai Rp 5 Jutaan
-
Terpopuler: 10 Singkatan THR Lucu Bikin Ngakak, Pajak THR 2026 Berapa Persen?