SUARA TASIKMALAYA - Menjelang dimulainya kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah resmi mengumumkan regulasi Liga 1 musim depan.
Beberapa regulasi baru Liga 1 musim depan yang menjadi sorotan adalah tiap tim yang berlaga wajib memainkan setidaknya satu pemain dalam starting line up yang merupakan U-23.
Tak hanya itu saja, kuota untuk pemain asing pun ditambah oleh PT LIB. Kemudian, sistem kompetisi di musim berikutnya sama seperti sebelumnya, yaitu diikuti 18 klub dan sistem home and away.
Hanya saja, nantinya empat peringkat teratas akan bersaing kembali memperebutkan gelar juara. Sistem ini bernama babak Championship Series.
Sistemnya nanti adalah knock-out dan dimainkan dalam dua leg, home and away.
Selain itu, dikutip tasikmalaya.suara.com dari PT LIB, berikut ini adalah regulasi Liga 1 musim depan.
(a) Kuota maksimal pemain per klub maksimal 35 pemain, dengan ketentuan batas usia pemain minimum kelahiran 1 Juli 2006.
(b) Kewajiban memainkan pemain minimal 1 (satu) pemain U23 (kelahiran maksimal 1 Juli 2001 dalam starting XI dengan durasi bermain minimal 45 (empat puluh lima) menit, jika pemain tersebut digunakan untuk TIMNAS maka penggantinya diperbolehkan menggunakan pemain lainnya yang sudah terdaftar pada Klub.
c) Kuota pemain asing yang didaftarkan sebanyak 5 (asing bebas) + 1 (anggota ASEAN) dan seluruhnya dapat dimainkan dalam setiap pertandingan;
d) Periode Transfer Matching System (TMS):
Periode I: 12 Juni–3 September 2023
Periode II: 1-28 November 2023
e) Khusus untuk kompetisi Liga 1, baik pendaftaran pemain lokal dan asing untuk didaftarkan dalam LIAS akan ditutup pada tanggal 20 Juli 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
4 Tablet Terbaru Pesaing iPad Mini April 2026: Performa Kencang, AnTuTu Tembus 4 Juta
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Harga Terjun Bebas! Ini 7 HP Flagship yang Turun Harga Drastis di April 2026
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Bukan Gratis, tapi Sulit: Jeritan Pendidikan di Namorambe
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Belanja di GrandLucky Bisa Dapat Alaif Udang Gratis dengan Promo BRI
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram