SUARA TASIKMALAYA - Menjelang dimulainya kompetisi Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah resmi mengumumkan regulasi Liga 1 musim depan.
Beberapa regulasi baru Liga 1 musim depan yang menjadi sorotan adalah tiap tim yang berlaga wajib memainkan setidaknya satu pemain dalam starting line up yang merupakan U-23.
Tak hanya itu saja, kuota untuk pemain asing pun ditambah oleh PT LIB. Kemudian, sistem kompetisi di musim berikutnya sama seperti sebelumnya, yaitu diikuti 18 klub dan sistem home and away.
Hanya saja, nantinya empat peringkat teratas akan bersaing kembali memperebutkan gelar juara. Sistem ini bernama babak Championship Series.
Sistemnya nanti adalah knock-out dan dimainkan dalam dua leg, home and away.
Selain itu, dikutip tasikmalaya.suara.com dari PT LIB, berikut ini adalah regulasi Liga 1 musim depan.
(a) Kuota maksimal pemain per klub maksimal 35 pemain, dengan ketentuan batas usia pemain minimum kelahiran 1 Juli 2006.
(b) Kewajiban memainkan pemain minimal 1 (satu) pemain U23 (kelahiran maksimal 1 Juli 2001 dalam starting XI dengan durasi bermain minimal 45 (empat puluh lima) menit, jika pemain tersebut digunakan untuk TIMNAS maka penggantinya diperbolehkan menggunakan pemain lainnya yang sudah terdaftar pada Klub.
c) Kuota pemain asing yang didaftarkan sebanyak 5 (asing bebas) + 1 (anggota ASEAN) dan seluruhnya dapat dimainkan dalam setiap pertandingan;
d) Periode Transfer Matching System (TMS):
Periode I: 12 Juni–3 September 2023
Periode II: 1-28 November 2023
e) Khusus untuk kompetisi Liga 1, baik pendaftaran pemain lokal dan asing untuk didaftarkan dalam LIAS akan ditutup pada tanggal 20 Juli 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia
-
4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda
-
Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra
-
Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam