SUARA TASIKMALAYA – Badai eks Kerispatih sempat menuai sorotan netizen, atas statement-nya yang melarang Sammy Simorangkir membawakan lagu-lagu ciptaannya.
Badai menjelaskan, hingga detik ini belum ada kesepakatan tertulis antara dirinya dengan Sammy, perihal larangan untuk membawakan lagunya tanpa izin.
Hal tersebut diungkapkannya ketika menjadi bintang tamu di acara Rumpi Trans TV.
“Beliau tidak mau sepakat untuk itu, sampe akhirnya aku bertemulah sama managernya segala macem. Akhirnya dari pihak sana mengatakan ‘Yaudah deh dai, gue ga bawain lagu lo lagi deh kalo untuk solo’, yaudah buat aku clear,” jelas Badai, dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Jumat (19/5/2023).
Badai kemudian menyebut dirinya tak ingin sekedar perjanjian verbal, karena itu ia berusaha mengajukan perjanjian tertulis.
Namun, hingga saat ini surat perjanjian tersebut masih belum ditanda tangani oleh pihak Sammy Simorangkir.
“Aku nggak mau verbal doang, aku mengajukan surat bahwa yang bersangkutan tidak mau membawakan laguku. Tapi suratnya tidak berhasil ditanda tangani sampai saat ini kan,” ungkap Badai.
“Karena nggak ada kesepakatan, makanya aku naikkin lah itu di sosial media. Bahwa ni kalo nggak ada kesepakatan aku memang melarang mereka membawakan dalam konsep featuring,” lanjutnya.
Pemilik nama lengkap Doadibadai Hollo itu pun mengatakan bahwa ia sudah membuat kesepatakan dengan band Kerispatih, yang menandatangani kontrak dengannya pada 2021 lalu.
Baca Juga: Sudah Berlangsung Lama, Inara Rusli Ungkap Perselingkuhan Virgoun dan Wanita Lain Bermula dari Jajan
“Dengan perdebatan panjang, akhirnya Kerispatih tanda tangan kontrak dengan aku tahun 2021 kalo nggak salah dengan presentase,” katanya. (*)
Berita Terkait
-
Setelah Ahmad Dhani, Badai Eks Kerispatih Larang Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Ciptaannya
-
5 Tindak Tanduk PSI Daftarkan 580 Bacaleg: No Napi Koruptor, Ade Armando Ikut Nongol
-
Eks Pentolan Kerispatih Dan Komika Mongol Stres Jadi Caleg PSI, Giring Pasang Target 15 Juta Suara
-
Badai eks Kerispatih Siap Nyaleg Gegara Resah Soal Hak Cipta Lagu
-
Badai eks Kerispatih Gabung ke PSI, Giring Ganesha Jadi Panutan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Brace Harry Kane Bawa Inggris Tantang Meksiko di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik
-
Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal
-
Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
-
Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!
-
Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu