SUARA TASIKMALAYA - Setelah melalui proses sidang cerai, akhirnya diputuskan pihak Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne resmi berpisah. Dengan status itu, Dedi Mulyadi resmi menyandang status duda, sedangkan Anne menjadi janda.
Keputusan itu ditetapkan setelah upaya Dedi Mulyadi untuk banding ditolak PTA Bandung. PTA Bandung tersebut menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta.
Sebelumnya putusan tanggal 22 Februari 2023 atas nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, majelis hakim PA Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna.
Dari putusan itu, Dedi Mulyadi mengajukan upaya banding pada 6 Maret 2023. Kemudian pada Mei 2023 lalu, sudah ada putusan banding justru menguatkan putusan majelis hakim PA Purwakarta.
"Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 22 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Sya’ban 1444 Hijriah," demikian amar putusan banding bernomor Putusan nomor 96/Pdt.G/2023/PTA.Bdg dikutip dari laman Mahkamah Agung, 23 Mei 2023.
Majelis hakim banding ini diketuai Dr. H. Abd. Latif, M.H, dan dua hakim anggota masing-masing Drs. H. Ali Imron, S.H., dan Drs. H. Basuni, S.H., M.H.
Dari perkara tersebut, majelis hakim banding membebankan biaya perkara terhadap pembanding Dedi Mulyadi sejumlah Rp150 ribu.
Hingga saat ini belum diketahui apakah Kang Dedi Mulyadi menerima putusan ini atau mengajukan kasasi. (*)
Baca Juga: Nasib Rebecca Klopper di Tengah Keluarga Fadly Faisal, Video 47 Detik Akhiri Hubungan Mereka?
Berita Terkait
-
Heboh! Rumor, Dedi Mulyadi akan Maju di Pilgub Jabar bersama Partai Gerindra
-
Dedi Mulyadi Kemungkinan Gagal Nyaleg di Gerindra, karena Hal ini!
-
Mantan Isteri Dedi Mulyadi Anne Ratna Mustika Makin 'Mesra dengan Ahmad Sanusi Jelang Pileg 2024
-
Kades Saguling Ciamis Ngaku Puluhan Kali Kawin dan Poligami, Bagikan Ilmu Cara Memikat Wanita ke Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup