SUARA TASIKMALAYA - Setelah melalui proses sidang cerai, akhirnya diputuskan pihak Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne resmi berpisah. Dengan status itu, Dedi Mulyadi resmi menyandang status duda, sedangkan Anne menjadi janda.
Keputusan itu ditetapkan setelah upaya Dedi Mulyadi untuk banding ditolak PTA Bandung. PTA Bandung tersebut menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta.
Sebelumnya putusan tanggal 22 Februari 2023 atas nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, majelis hakim PA Purwakarta mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna.
Dari putusan itu, Dedi Mulyadi mengajukan upaya banding pada 6 Maret 2023. Kemudian pada Mei 2023 lalu, sudah ada putusan banding justru menguatkan putusan majelis hakim PA Purwakarta.
"Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta Nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 22 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Sya’ban 1444 Hijriah," demikian amar putusan banding bernomor Putusan nomor 96/Pdt.G/2023/PTA.Bdg dikutip dari laman Mahkamah Agung, 23 Mei 2023.
Majelis hakim banding ini diketuai Dr. H. Abd. Latif, M.H, dan dua hakim anggota masing-masing Drs. H. Ali Imron, S.H., dan Drs. H. Basuni, S.H., M.H.
Dari perkara tersebut, majelis hakim banding membebankan biaya perkara terhadap pembanding Dedi Mulyadi sejumlah Rp150 ribu.
Hingga saat ini belum diketahui apakah Kang Dedi Mulyadi menerima putusan ini atau mengajukan kasasi. (*)
Baca Juga: Nasib Rebecca Klopper di Tengah Keluarga Fadly Faisal, Video 47 Detik Akhiri Hubungan Mereka?
Berita Terkait
-
Heboh! Rumor, Dedi Mulyadi akan Maju di Pilgub Jabar bersama Partai Gerindra
-
Dedi Mulyadi Kemungkinan Gagal Nyaleg di Gerindra, karena Hal ini!
-
Mantan Isteri Dedi Mulyadi Anne Ratna Mustika Makin 'Mesra dengan Ahmad Sanusi Jelang Pileg 2024
-
Kades Saguling Ciamis Ngaku Puluhan Kali Kawin dan Poligami, Bagikan Ilmu Cara Memikat Wanita ke Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Rebutan Sebelum Piala Dunia! Arsenal dan Bayern Munich Sikut-sikutan demi 'Monster' Muda
-
Dreamy dan Powerful, Intip Highlight Medley Album Baru izna 'Set The Tempo'
-
Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Bimbel Bukan Jaminan Sukses, Lalu Untuk Apa Semua Lelahmu Selama Ini?
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar