SUARA TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penambahan cuti bersama untuk merayakan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
Keputusan ini diambil dengan tujuan memfasilitasi masyarakat dalam merayakan momen penting dan juga untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, dikutip dari website kominfo pada Senin (26/62023).
Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa perubahan ini memiliki dua tujuan utama.
Pertama, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk merayakan Iduladha 1444H dengan lebih baik, terutama karena momen ini bersamaan dengan libur sekolah. Kedua, mendorong pertumbuhan perekonomian nasional dengan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Menurutnya, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, terutama di daerah-daerah kecil.
"Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi," ujar Anas.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa libur Idul Adha yang berdekatan dengan libur sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen keluarga di Indonesia. Dengan adanya waktu berkualitas (quality time) selama libur tersebut, diharapkan seluruh anggota keluarga dapat merasakan manfaatnya.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Iduladha tahun ini. Adapun pada tanggal 29 Juni 2023 akan menjadi hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.
Penetapan ini merupakan hasil perubahan kedua dari Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, yaitu Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Melalui Surat Keputusan Bersama Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani hari ini, dijelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menghabiskan waktu bersama orang tua mereka selama liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023.
Baca Juga: Dikuasai China, Indonesia Gagal Jadi Pusat Busana Muslim Dunia di 2024? Ini Kata Mendag Zulhas
Dengan penambahan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Iduladha dengan lebih baik sambil memanfaatkan momen liburan sekolah. Selain itu, juga dapat meningkatkan perekonomian secara merata di berbagai daerah, serta memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
***
Berita Terkait
-
Asnawi Nyaris Blunder Sebelum Umpannya Bantu Jeonnam Dragons Kalahkan Gimpo FC
-
AFC U-17: Thailand Gugur, Indonesia Satu-satunya Wakil Asean di FIFA U-17
-
Thailand Gagal Susul Timnas Indonesia ke Piala Dunia U-17 2023 usai Dibantai Korsel
-
Pencarian Bibit Muda, 52 Tim Ikuti Turnamen Basket 3x3 di Solo
-
4 Makanan yang Sering Disajikan saat Perayaan Kurban di Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN
-
Lebaran Selesai, Overthinking Dimulai: Cara Saya Hadapi Pasca Hari Raya
-
Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya
-
Contek Gaya Anak Skena Tahun 80-an, Philips Hadirkan Audio Retro Futuristik
-
Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya
-
Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung
-
Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Cara Pakai Toner Pad yang Benar, Panduan Lengkap untuk Kulit Glowing Maksimal