SUARA TASIKMALAYA - Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak terus menggelar latihan untuk para pemainnya menjelang melawan Persis Solo di BRI Liga 1 2023/2024.
Diketahui, Persib Bandung akan melakoni laga tandangnya yang dijamu Persis di Stadion Manahan Solo, Selasa (8/8/2023).
Bojan Hodak menggelar latihan karena ingin terus menggeber gaya permainan para penggawanya untuk bersiap melawan Persis Solo.
Hal ini berkaca terhadap hasil seri yang ditahan imbang oleh Bali United pada laga kandangnya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (4/8/2023) kemarin.
Dilansir dari laman resmi Persib Bandung, Sabtu (5/8/2023), cara sesi latihan yang dipimpin Bojan Hodak dibagi menjadi tiga kelompok.
Walaupun para pemain yang mendapatkan menit bermain di atas 60 menit saat melawan Bali United. Diperbolehkan libur oleh Bojan Hodak.
Seperti Ciro Alves, David da Silva, Ezra Walian, Edo Febriansah, I Putu Gede Juni Antara, Fitrul Dwi Rustapa, dan Dedi Kusnandar.
Latihan yang digelar tentunya pemain yang tersisa karena tidak mendapatkan menit bermain ataupun hanya main di bawah 60 menit saja.
Rencananya mereka akan kembali latihan pada hari ini, Minggu (6/8/2023). Walaupun ada tiga pemain seperti Alberto Rodriguez, Nick Kuipers, dan Beckham Putra memaksa untuk tetap ikut latihan.
Baca Juga: Bojan Hodak Kritik Levy Madinda yang Linglung saat Persib Ditahan Bali United
"Ada beberapa pemain yang sudah kami sarankan untuk beristirahat. Tapi mereka tetap datang seperti Nick, Alberto, dan Beckham," ucap Bojan Hodak.
Pembagian tiga kelompok tersebut sebagai bentuk menu transisi pada permainan, yang dimana satu kelompok harus bisa terus menguasai bola.
Kemudian, kelompok lainnya harus terus merebut penguasaan bola dari kelompok tersebut dengan tingkat agresif. Nantinya bola terus digiring dengan ritme permainan yang gesit.
Terlebih lagi, latihannya dilakukan selama 1,5 jam dan menggunakan lapangan di Stadion PERSIB. Supaya saat melawan Persis Solo, Dedi Kusnandar dan kawan-kawan bisa merebut tiga poin di Stadion Manahan.(*)
Berita Terkait
-
5 Legenda Persib Pengguna Nomor 15 Sebelum Levi Madinda, No.3 Mentereng di Timnas Indonesia
-
BRI Liga 1 Baru Berjalan Enam Pekan, Jan Olde Riekerink Optimistis Dewa United Bakal Melaju ke Babak Empat Besar
-
Hasil Pertandingan dan Klasemen BRI Liga 1 Pekan ke-6: Arema FC Dibantai, Persija Lengser dari Puncak
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati