SUARA TASIKMALAYA - Mahkamah Agung (MA) mengejutkan publik, saat mengganti hukuman atau eksekusi mati mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo diubah menjadi penjara seumur hidup.
Hal ini berawal dari bacaan yang diucapkan oleh Hakim Agung Suhadi yang beranggota oleh Suharto, Desnayeti, Yohanes Priyana, dan Jupriyadi. Keputusan penolakan kasasi Ferdy Sambo dilakukan pada Selasa (8/8/2023).
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi saat di Gedung MA, Jakarta. Penolakan kasasi penuntut umum dan terdakwa akan dilakukan dengan cara perbaikan kualifikasi tindak pidananya.
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan."
"Jadi melakukan pembunuhan berencana (Brigadir Yosua) secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja."
"Sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup."
Dalam hal ini, pembunuhan berencana yang ditujukan kepada Almarhum Brigadir Yosua pada perkara nomor 813 K/Pid/2023 menjadi berlaku penjara seumur hidup.
Walaupun sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sempat melakukan penolakan terkait ajuan banding hukumannya Ferdy Sambo yang dijatuhkan hukuman mati.
Sontak, video penolakan kasasi tersebut yang diunggah ulang Instagram @terang_media. Menimbulkan amarah dari netizen terkait sistem hukum di Indonesia yang tumpul ke atas.
Baca Juga: Dari Pantai sampai Hutan Mangrove, Ini 5 Objek Wisata Alam yang Menarik di Kaltim
Alhasil, kejahatan di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan baik oleh institusi penegak hukum saat ini. Jadi pemicu maraknya kejahatan yang semakin merajalela.
"Pantes kejahatan di negeri ini makin menjadi-jadi hukumannya aja bisa didiskon," kesal @mriz***.
Netizen merasa kasian kalau keluarga Brigadir Yosua yang menjadi korban tidak mendapatkan keadilan yang pasti. Akibat keputusan Ferdy Sambo hanya dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
"Cuman bisa ketawa lihat hukum di Indonesia ini, kasihan lihat keluarga korban udah habis-habisan tapi endingnya malah kayak gitu," kata @smar***.
"Pasti ntar banyak dapat diskon hukuman dengan alasan HAM. Padahal waktu mereka berkomplot ga ada mikir HAM si korban (Brigadir Yosua)," tukasnya.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Penantang Baru MacBook? Redmi Book 14 2026 Resmi Meluncur dengan Spesifikasi Gahar!
-
Wakil Presiden Inter Milan Pesimistis Bisa Rekrut Nico Paz
-
Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?
-
Lampung Memasuki Era Aging Population, Apa Itu?
-
Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat
-
Alisson Becker Semakin Dekat Gabung Juventus
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
5 Parfum Lokal Aroma Leci yang Manis dan Lembut Mulai Rp20 Ribuan
-
29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Mei 2026: Jangan Lewatkan Kartu Kvaratskhelia dan Dembele Gacor
-
Solusi Pasutri Muda! 6 Mobil Bekas Irit yang Lincah di Gang Sempit dan Ramah Kantong