SUARA TASIKMALAYA - Hasil Komite Disiplin (Komdis) PSSI per Selasa, 5 September 2023. Melihatkan denda yang didapatkan oleh Persija Jakarta dan Dewa United FC.
Pasalnya, kehadiran suporter tim tamu jadi masalah utama pertandingan Dewa United vs Persija Jakarta yang digelar di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Jumat (25/8/2023).
Walaupun Dewa United berhasil menekuk Macan Kemayoran dengan skor 2-0. Tim yang diperkuat oleh Egy Maulana Vikri itu tetap mendapatkan denda.
Hasil Komdis PSSI per Jumat, 1 September 2023. Melihatkan panitia pelaksana (panpel) Dewa United FC terkena sanksi denda sebesar Rp25 juta.
Sebab, pihak panpel tidak bisa menahan kehadiran suporter Persija Jakarta, the Jakmania sebagai tim tamu pada laga tersebut.
Sedangkan, Persija Jakarta harus memberikan dana sebesar Rp25 juta karena tidak bisa menahan suporter setianya agar tidak melakukan away pada laga kandang Dewa United FC.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (5/9/2023), berikut rincian denda Persija Jakarta dan Dewa United FC per Selasa, 5 September 2023:
1. Panpel pertandingan Dewa United FC
BRI Liga 1 2023/2024
Baca Juga: Lukman Azhari Tak Datang di Pemakaman Ayah Mertua, Keluarga Medina Zein Akui Tak Ada Komunikasi
Dewa United FC vs Persija Jakarta
Jumat, 25 Agustus 2023
Jenis pelanggaran yaitu tidak bisa antisipasi kehadiran suporter tim tamu (the Jakmania) sebagai suporter Persija di stadion
Sanksi berupa denda Rp25.000.000
2. Persija Jakarta
BRI Liga 1 2023/2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA