SUARA TASIKMALAYA - Peluang Gibran Rakabuming untuk menjadi kandidat cawapres semakin terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan usia cawapres.
MK menetapkan peraturan batas usia capres dan cawapres tetap di batas minimal 40 tahun, namun ada pertimbangan lain.
Walaupun capres maupun cawapres belum genap berusia 40 tetap bisa maju dengan syarat sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Ayah Gibran Rakabuming, Jokowi memberikan tanggapannya terkait pecalonan anaknya sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Presiden RI ke-7 tersebut mengungkapkan bahwa sudah lama tak bersua dengan putranya selama beberapa bulan.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan jika benar Gibran diusulkan sebagai cawapres, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pilihan masyarakat.
"Serahkan masyarakat saja," tuturnya kepada awak media.
Nama Gibran sendiri diusulkan sebagai cawapres pendamping Prabowo oleh para pengurus Gerindra.
Bahkan Prabowo menyetujuinya dan akan membawa usulan tersebut kepada Koalisi Indonesia Maju.
Baca Juga: Benarkah Palestina Merdeka Merupakan Tanda-tanda Kiamat? Simak Penjelasan Ustadz Abu Takeru!
Dengan keputusan MK terbaru, semakin memudahkan kubu Prabowo merealisasikan Gibran sebagai cawapres. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan