SUARA TASIKMALAYA - Peluang Gibran Rakabuming untuk menjadi kandidat cawapres semakin terbuka lebar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan usia cawapres.
MK menetapkan peraturan batas usia capres dan cawapres tetap di batas minimal 40 tahun, namun ada pertimbangan lain.
Walaupun capres maupun cawapres belum genap berusia 40 tetap bisa maju dengan syarat sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Ayah Gibran Rakabuming, Jokowi memberikan tanggapannya terkait pecalonan anaknya sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Presiden RI ke-7 tersebut mengungkapkan bahwa sudah lama tak bersua dengan putranya selama beberapa bulan.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan jika benar Gibran diusulkan sebagai cawapres, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pilihan masyarakat.
"Serahkan masyarakat saja," tuturnya kepada awak media.
Nama Gibran sendiri diusulkan sebagai cawapres pendamping Prabowo oleh para pengurus Gerindra.
Bahkan Prabowo menyetujuinya dan akan membawa usulan tersebut kepada Koalisi Indonesia Maju.
Baca Juga: Benarkah Palestina Merdeka Merupakan Tanda-tanda Kiamat? Simak Penjelasan Ustadz Abu Takeru!
Dengan keputusan MK terbaru, semakin memudahkan kubu Prabowo merealisasikan Gibran sebagai cawapres. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh
-
Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih
-
Profil Timnas Irak: Singa Mesopotamia yang Siap Mengaum di Piala Dunia 2026
-
Dari Murah ke Flagship, Ini 8 Tablet Xiaomi Terbaik 2026