Suara.com - Genderang perang yang ditabuh pemerintah Turki terhadap internet ternyata bukan isapan jempol belaka. Setelah memblokir layanan Twitter dan Youtube, pemerintahan Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan kini membuat Domain Name System (DNS) Google tidak lagi bisa diakses.
Pemblokiran DNS dilakukan oleh sebagian besar penyedia layanan internet di Turki. Dalam salah satu blog-nya, Google mengkonfirmasi perihal pemblokiran tersebut.
Dengan pemblokiran tersebut, para pengguna internet tidak lagi bisa mengakses situs-situs yang dilarang pemerintah seperti Twitter dan Youtube. Selama ini, masyarakat masih bisa mengakses jejaring sosial itu melalui DNS Google.
Tentunya, langkah pemerintah itu menuai reaksi dari masyarakat pengguna internet. Mereka menuangkan kekesalan mereka dalam bentuk corat-coret di berbagai tempat umum. "DNS 8.8.8.8 8.8.4.4" tertulis di sudut-sudut kota Ankara, Turki. Kode tersebut merupakan alamat DNS yang dipakai pengguna internet untuk "mengakali" blokir Twitter dan Youtube selama ini. (Mashable)
Tag
Berita Terkait
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Komdigi Sanksi Google Buntut YouTube Tak Patuh PP Tunas
-
Google dan YouTube Dukung PP Tunas, Tolak Larangan Akses Anak, Dorong Keamanan Digital Berbasis AI
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
3 Tahun Absen, Huawei Mate Comeback! Bagaimana Nasib Pura Series di Indonesia?
-
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
-
Huawei Mate 80 Pro Rilis di Indonesia, Kamera 50MP True-to-Colour dan Tahan Banting 20x
-
51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Ada Skin Blue Angelic dan Flaming Hollowface
-
Tawarkan Sensasi Nostalgia, Game Terbitan Rockstar Ini Lagi Diskon 75 Persen di Steam
-
Render Samsung Galaxy A27 Beredar: 'Waterdrop' Hilang, Desain Mirip HP Flagship
-
Apakah MacBook Neo Layak Dibeli pada April 2026?
-
Cara Cek PIP Lewat HP: Ini Persyaratan untuk Pencairan Dana Program Indonesia Pintar
-
Honor MagicBook 14 2026 Rilis dengan RAM 32 GB, Jadi Pesaing MacBook
-
Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi