Suara.com - Blokir terhadap situs berbagi video, Vimeo, oleh PT Telkom belum kunjung dicabut. Sementara Menteri Telekomunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, pada Senin (12/5/2014), mengatakan telah menyurati Vimeo.
"Kami menyurati pengelola Vimeo.com agar menutup konten-konten yang terkategori Pornografi. Mudah-mudahan mereka sikapi dengan baik," tulis Tifatul dalam akun Twitter-nya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT Telkom diketahui memblokir Vimeo sejak Minggu malam (11/5/2015). Telkom mengakui jika pemblokiran itu dilakukan atas perintah Kemkominfo.
Awalnya, dalam akun Twitter-nya Kemkominfo membantah tudingan Telkom, tetapi belakangan Tifatul sendiri mengakui jika Vimeo diblokir karena mengandung konten-konten berbau pornografi.
Pemblokiran itu sendiri ditanggapi beragam oleh pengguna internet Tanah Air. Sebagian tentu saja mendukung langkah yang diambil Kemkominfo, tetapi sebagian lagi menyayangkan langkah itu karena konten porno juga banyak ditemukan di situs lain seperti YouTube atau Daily Motion.
Tifatul juga dinilai tidak transparan dalam mengelola internet di Tanah Air dan mekanisme pengambilan keputusan kementeriannya memblokir Vimeo dinilai sepihak, tanpa melibatkan stakeholder internet lain di Tanah Air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21