Suara.com - Sempat menjadi trending topic Twitter dunia selama dua hari, tagar #ShameOnYouSBY tiba-tiba raib pada Sabtu (27/9/2014) malam. Tapi, tak lama kemudian muncul #ShamedByYou.
Tagar #ShamedByYou pun langsung melejit. Pada Minggu (28/9/2014) jam 10.03 WIB menduduki peringkat pertama Twitter untuk zona Indonesia. Ini sama seperti tagar #ShameOnYouSBY sebelumnya dalam waktu relatif singkat berhasil masuk deretan dunia.
Isi diskusi dengan tagar #ShamedByYou di Twitter sama seperti sebelumnya, mengecam manuver partai yang dipimpin SBY, Demokrat, yang tiba-tiba walk out menjelang voting opsi pilkada langsung atau pilkada lewat DPRD dalam sidang paripurna, Jumat (26/9/2014) dini hari.
Pengguna akun Twitter @1000_guru mengungkapkan kekecewaannya atas dihilangkannya pilkada langsung.
"Sungguh, kami bukan lagi generasi penikmat demokrasi langsung seperti kamu" #ShamedByYou pic.twitter.com/HANK0ZAQAR
Pengguna akun bernama Rene Suhardono ?@ReneCC dengan nada pesimistis mengatakan Indonesia sudah tidak akan punya pemimpin-pemimpin muda berjiwa reformasi lagi setelah pilkada dilakukan lewat segelintir anggota DPRD.
"Lupakan bisa dapat pemimpin daerah macam @jokowi_do2 @ridwankamil @BimaAryaS @basuki_btp dll - mereka tidak mungkin lolos #ShamedByYou."
Terkait dengan hilangnya tagar #ShameOnYouSBY, Nu Wexler, Senior Manager Communications Twitter, dalam email kepada suara.com menjelaskan mekanisme penentuan topik yang masuk dalam daftar trending topic di Twitter.
Ia mengatakan Twitter di setiap akhir semester dalam satu tahun selalu membeberkan permintaan-permintaan khusus yang diajukan oleh setiap negara, termasuk Indonesia.
Itu artinya, jika ada permintaan khusus dari pemerintah untuk menghapus tagar #ShameOnYouSBY, baru bisa terlihat indikasinya di akhir 2014. Laporan itu pun tidak akan detil karena Twitter cuma menunjukkan jumlah permintaan dari pemerintah tanpa mengungkap apa isi permintaan itu.
“Kami juga mengungkap permintaan pemerintah untuk menghapus konten tertentu kepada Chilling Effects Clearinghouse,” kata Wexler, mengacu pada sebuah situs pemantau dan penyedia perlindungan hukum bagi aktivitas-aktivitas di media sosial.
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil
-
4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet
-
Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!
-
Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I
-
Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel
-
Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan
-
Bilal Hasan Kibarkan Merah Putih di Arena UFC Bikin Kevin Diks Ikut Bangga
-
Suku Dayak Bertato Tetap Bisa Jadi Prajurit TNI