Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menyebutkan bahwa ribuan naskah kuno Indonesia dikuasai oleh instansi pemerintahan maupun warga asing, sehingga Pemerintah Indonesia terus berupaya mengambil kembali naskah bernilai sejarah nusantara tinggi tersebut.
"Saat ini, sekitar 400 naskah kuno sudah berhasil diambil kembali dari Belanda, Jepang, Inggris, Eropa dan negara lainnya," kata Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan Perpusnas, Welmin Sunyi Ariningsih, di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, warga negara asing ini sangat tertarik sama budaya, sejarah, dokumen, naskah kuno, karena memiliki nilai-nilai kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang tinggi.
"Kami kurang tahu pasti, berapa ribu dokumen, naskah kuno nusantara ini yang telah dikuasai negara dan warga asing karena harus dilakukan pendeteksian keberadaan peninggalan sejarah di luar negeri tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, warga negara asing dapat menguasai naskah kuno tersebut dengan membeli kepada masyarakat.
Sementara itu, instansi pemerintahan asing dapat menguasai naskah kuno tersebut, ketika negara itu saat menjajah Bangsa Indonesia, bangsa asing itu membawa, simpan dan dipamerkan di museum negara itu.
"Kami terus berupaya untuk mengambil naskah tersebut melalui perundingan hubungan diplomatik dengan negara tersebut, agar pemerintah asing itu bersedia mengembalikan naskah kuno tersebut," ujarnya.
Menurut dia, meski sudah ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang mengatur tentang larangan penjualan naskah kuno yang merupakan salah satu benda cagar budaya, namun kenyataannya di lapangan transaksi benda-benda cagar budaya tersebut tetap saja terjadi.
"Kami sulit mengawasi praktik-praktik penjualan naskah kuno kepada negara atau warga negara asing, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak menjual dokumen, naskah, karya sastra kuno kepada negara asing tersebut, karena ini merupakan kebudayaan asli bangsa ini," ujarnya.
Ia berharap masyarakat yang memiliki naskah kuno menyumbangkannya kepada pemerintah, untuk menjaga akar budaya dan kelestarian karya sastra khas bangsa ini.
"Kami prihatin dengan keberadaan naskah-naskah kuno nusantara ini yang dipamerkan bangsa lain, dan untuk itu, kita terus berupaya untuk mengembalikan naskah itu menjadi koleksi Perpustakaan Nasional yang merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab menjaga dan merawat naskah-naskah kuno nusantara," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Apa Saja Koleksi Langka di Museum Bagawanta Bhari? Dijarah Pas Demo 30 Agustus 2025
-
Ulasan Novel 7 Divisi: Melunakkan alam, ego, dan hati
-
Balita Temukan Artefak 3.800 Tahun, Ternyata Punya Kaitan dengan Kisah di Alkitab
-
Harta Karun Zaman Besi Ditemukan di Inggris, Bernilai Rp 5,4 Miliar!
-
Terbakar dan Terkubur di Ladang, 800 Artefak Zaman Besi Ini Bikin Arkeolog Terkejut!
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
IMHAX 2026 Manjakan Bikers dengan Jajaran Aksesori Riding Menarik
-
Malaysia dan Brunei Seret Masalah Kebakaran Hutan Kalimantan ke ASEAN
-
AMMAN Bersiap Jadi Mesin Hilirisasi
-
Kuasa Hukum Bantah Kematian Sutrimo Terkait Perkara Febrie Adriansyah
-
IHSG Bergerak ke Level 6.900 Pagi Ini, Pantau BBCA
-
Apa itu ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution untuk Solusi Kebakaran Hutan Kalimantan?
-
Apakah Pelembap Ber-SPF Bisa Menggantikan Sunscreen Utama di Pagi Hari?
-
Media Inggris: Indonesia Dianggap Tidak Becus Tangani Kebakaran Hutan
-
Kasus Keracunan MBG Mulai Masuk Ranah Hukum, Sejumlah Dapur Mulai Diperiksa Polisi
-
Febrie Adriansyah Bantah Terima Rp 40 Miliar dari Tan Kian: