Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs terkait nikah siri "online" setelah sebelumnya disurati oleh Kementerian Agama.
"Pemblokiran situs-situs semacam itu merupakan perwujudan konkrit pelaksanaan perlindungan anak dan dapat mencegah anak mengalami kekerasan dan diskriminasi, serta melindungi masa depan anak Indonesia," kata komisioner bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Maria Advianti di Jakarta, Minggu.
Menurut Wakil Ketua KPAI itu, pernikahan siri "online" dikhawatirkan dapat menyebabkan anak yang terlahir dari pernikahan tersebut akan kesulitan memperoleh akte kelahiran.
Pada umumnya, kata dia, akte mensyaratkan identitas orang tua seperti KTP, kartu keluarga dan surat nikah, serta keterangan peristiwa kelahiran sang bayi dari rumah sakit atau rumah bersalin.
Ketiadaan akte kelahiran selanjutnya dapat berakibat anak sulit memperoleh pemenuhan hak sipil dan politiknya seperti pendidikan, kesehatan, hak memilih dalam momen pemilu atau pilkada, serta hak memperoleh perlindungan khusus.
"Anak hasil nikah siri 'online', apalagi jika sebelumnya sudah ada anak dari pernikahan lain, juga rawan mengalami diskriminasi dari lingkungan sekitar. Bahkan mereka rentan mengalami 'bullying' karena stigma masyarakat terhadap anak hasil nikah siri masih banyak yang bersifat negatif," kata dia.
Pernikahan, kata dia, adalah awal pembentukan keluarga dengan tujuan memperoleh keturunan yang berakhlak mulia, serta generasi penerus yang berkualitas.
Selayaknya pasangan yang akan menikah, selain melakukan pernikahan secara agama, juga mencatatkan peristiwa sakral tersebut secara resmi kepada negara agar anak buah hati dari pernikahan mereka memiliki identitas yang dapat menjamin tumbuh kembang serta masa depannya. (Antara)
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Apa Itu Cloudflare, Kenapa Eror Jadi Penyebab Internet Lemot?
-
Langkah Praktis Menyatukan Kolom di Microsoft Excel Tanpa Menghapus Data
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Mega Charizard X ex Hadir Melalui Seri Terbaru Pokemon Game Kartu Koleksi "Kobaran Biru"
-
Pemulihan Pasca-Banjir Sumatra Layanan Telekomunikasi
-
Satu Dekade Shopee: Rayakan 10 Tahun Inovasi Digital, Hadirkan Fuji, dan Angkat Warisan Budaya
-
10 Aplikasi Lari Terbaik selain Strava, Fiturnya Tak Kalah Lengkap!
-
ITSEC Asia Tancap Gas: Ekspansi Global, Summit AI 2026, dan Misi Amankan Perempuan di Dunia Digital
-
YouTube Luncurkan Fitur Recap 2025, Tampilkan Kebiasaan Menonton Pengguna
-
Red Dead Redemption Resmi Hadir di Mobile, Netflix Games Jadi Penyokong