Suara.com - LSM Indonesian Club melaporkan penyedia layanan taksi berbasis aplikasi perangkat bergerak yaitu Uber Taxi dan Easy Taxi ke Bareskrim Polri karena diduga tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan jasa taksi.
"Kami meminta polisi menindak maraknya aplikasi penyedia layanan taksi. Mereka tidak punya izin frekuensi," kata Direktur Indonesian Club Gigih Guntoro, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/6/2015).
Menurut Gigih Guntoro, bisnis yang dilakukan oleh mereka melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, PP Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta PP Nomor 74 Tentang Angkutan Jalan.
Ia menuding layanan tersebut tidak berbadan hukum dan tidak membayar pajak.
"Mereka tidak punya badan hukum dan tidak membayar pajak," katanya.
Gigih memperkirakan dengan keberadaan layanan ilegal tersebut, kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah per tahun.
"Kerugian negara untuk satu aplikasi mencapai Rp12 triliun per tahun," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya pun mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk segera menutup akses dua aplikasi layanan taksi tersebut. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 16 April 2026: Hadiah OVR Tinggi, Gems, dan Kompensasi Bug
-
HP Infinix Apa yang Kameranya Bagus? Ini 5 Rekomendasi dengan Harga Termurah
-
Berapa Harga HP Nokia Jadul Sekarang? Simak Daftar Harganya di Sini
-
Harga RAM Naik, Intel Pastikan Inovasi Tak Terhambat
-
Game Star Trek Resurgence Dihapus dari Toko Digital, Lisensi Berakhir
-
75 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 April 2026: Raih M1014 Laut Ganas, AK47, dan VSK94
-
Terpopuler: 7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Tecno Siap Rilis HP Murah Mirip iPhone
-
7 HP Gaming Murah Dibawah Rp1 Jutaan, Kuat Main Gim Berat Tanpa Lag
-
Daftar Harga HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap, Mana Paling Worth It Sesuai Budget Kamu?
-
Daftar 6 iPhone Paling Worth It Dibeli di Tahun 2026 dan Harganya