Suara.com - Sebanyak 25 situs yang berisi musik atau film bajakan telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atas aduan dari Satuan Tugas Anti Pembajakan Badan Ekonomi Kreatif.
"Kita telah adukan dan situs-situs tersebut telah diblokir, namun tetap saja ada yang membandel dengan membuat situs bayangan, nah yang sudah diblokir tapi tetap saja membandel akan kami pidanakan," kata Ketua Satuan Tugas Anti Pembajakan Badan Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema di Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Dia mengatakan, pembajakan terhadap karya musik dan film itu telah merugikan seniman yang membuatnya.
Menurut catatan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia pada 2013, kerugian akibat pembajakan musik rekaman mencapai Rp4 triliun per tahun.
Hal yang sama juga terjadi dengan film. Pembajakan satu karya film saja melalui berbagai kanal telah merugikan sekitar Rp4,3 miliar.
"Karena ini dampaknya sangat luas maka Badan Ekonomi Kreatif pada 5 Agustus 2015 membentuk satgas ini," kata dia.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf mengatakan ada berbagai macam metode untuk melawan pembajakan.
Namun, katanya, untuk tahap awal metode yang digunakan adalah dengan delik aduan.
Bagi seniman yang merasa karyanya telah digunakan tanpa seizinnya, katanya, dapat mengadukan hal tersebut ke Bareskrim dengan menyertakan alat bukti.
"Yang pertama dengan delik aduan, tapi nanti kami akan memperkenalkan cara yang lain, salah satunya kami juga akan menghukum orang-orang yang mengunduh karya bajakan tersebut," kata Triawan.
Dia mengatakan menghukum pengunduh karya bajakan telah digunakan di berbagai negara, seperti Korea dan Prancis.
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Indosat Lebarkan Sayap Hadirkan Solusi Berteknologi AI ke Bisnis Ritel : One Stop Solution
-
Presiden Seiko Epson Corporation Resmikan PIN Experience Center, Showroom Terbesar di Asia Tenggara
-
5 Tablet Harga di Bawah Rp3 Juta yang Cocok untuk Anak Kuliahan, Spek Dijamin Gahar!
-
First Sale Xiaomi 15T Series di Jogja Meriah, Penggemar Bawa Pulang Beragam Hadiah Ekslusif
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Oktober: 20.000 Gems dan Pemain 112-113 Menanti
-
Beda Oppo A6 Pro 4G vs 5G: Sama-sama HP Tangguh, Selisih Harga Sejuta
-
Pre Order Bulan Ini, Segini Harga iPhone 17 Series di Indonesia
-
Mengenal Shopee VIP, dari Biaya Langganan hingga Keuntungan Belanja Online
-
Yang Nyari HP Tahan Lama Tapi Tetap Keren, Nih Jawabannya: OPPO A6 Pro, HP Paling Worth-it Tahun Ini
-
SSD MagSafe Terbaru: Pertajam Kualitas Videografi Bagi Pengguna iPhone