Suara.com - Arca kuno yang ditemukan oleh seorang warga Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, diperkirakan merupakan peninggalan zaman Kerajaan Majapahit.
"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh petugas dari Trowulan, diperkirakan arca dan batu-batu yang saya temukan di lokasi milik Perhutani itu adalah peninggalan zaman Majapahit," ujar penemu arca, Subroto, kepada wartawan di Ngawi, Sabtu (19/9/2015).
Menurut dia, sejumlah petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan sudah melakukan pemeriksaan terhadap arca tersebut.
Petugas juga sudah melihat lokasi penemuan arca yang berada di desa setempat, tepatnya di lahan milik Perhutani, di petak 21 D, RPH Kenteng, BKPH Walikukun, KPH Ngawi.
Jika melihat dari bentuk arca dan sejumlah batu yang ditemukan, diduga lokasi penemuan tersebut merupakan situs yang dulunya digunakan untuk tempat pertapaan. Namun, untuk menindaklanjuti penelitian, pihak BPCB nantinya akan melakukan penggalian lebih lanjut.
Sejak penemuan pertama, sejumlah warga juga melakukan penggalian. Hasilnya, warga menemukan banyak batu dengan berbagai macam bentuk dan ukuran.
Hingga kini, lokasi penemuan arca masih dipasang garis polisi dan terus didatangi warga desa sekitar yang penasaran dengan lokasi tersebut.
Seperti diketahui, Subroto menemukan sebuah arca kuno di lahan hutan milik Perhutani saat hendak mencari batu pada awal September lalu.
"Saya menemukan benda itu saat menggali tanah untuk mencari batu. Saat galian saya mencapai kedalaman 70 sentimeter, tiba-tiba cangkul saya mengenai benda keras. Setelah dilihat, saya menemukan batu yang berbentuk kaki, lalu perut, dan kemudian kepalanya. Bentuknya seperti arca," kata Subroto.
Arca tersebut berbentuk manusia berdiri yang lengkap dengan ornamen pakaian, kalung, gelang, dan mahkota. Panjang arca tersebut diperkirakan sekitar 50 sentimeter.
Selain menemukan arca, di lokasi sekitar juga ditemukan sejumlah batu bergambar kepala harimau yang menyerupai reog. Subroto akhirnya melapor ke ketua RT atas temuannya itu. Laporan itu lalu diteruskan ke perangkat desa dan muspika setempat.
Kini arca tersebut disimpan di rumah Subroto guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sedangkan batu-batunya, masih dibiarkan menumpuk di lokasi temuan yang telah dipasangi garis polisi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim