Suara.com - Pemerintah Indonesia telah meminta Facebook untuk memberikan informasi tentang tujuh akun selama semester pertama 2015, demikian diungkap Facebook dalam laporan bertajuk "Global Government Request Report".
Dalam laporan yang dirilis Rabu (11/11/2015) itu, Facebook mengungkapkan bahwa Pemerintah Presiden Joko Widodo, selama Januari sampai Juni 2015 telah mengirim sebanyak delapan permintaan informasi kepada Facebook.
Dari total permintaan itu, jelas Facebook, hanya 12,50 persen yang dipenuhi oleh Facebook.
"Kami hanya menanggapi permintaan yang valid, yang berhubungan dengan kasus kriminal. Setiap permintaan yang kami terima akan diperiksa kelengkapan persyaratan hukumnya dan kami akan menolak atau meminta agar pemerintah merinci permintaan yang terlalu luas," tulis Facebook dalam pernyataan resminya.
Jumlah permintaan dari pemerintah Indonesia pada semester pertama 2015 sendiri lebih sedikit jika dibandingkan dengan periode Juli - Desember 2014. Ketika itu pemerintah Indonesia meminta Facebook mengungkap data 21 akun dari total lima permintan resmi yang diajukan ke Facebook.
Pada masa itu Facebook hanya memenuhi 40 persen dari data yang diminta oleh Indonesia.
Laporan Facebook ini sendiri menarik karena baru-baru ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh jajarannya di Nusantara, yang berisi tentang panduan penanganan pelaku penyebar ujaran kebencian (hate speech) di media online, termasuk Facebook.
Oleh beberapa pihak, surat edaran itu dinilai bisa mengekang demokrasi di Tanah Air. Tetapi oleh sebagian pihak, surat edaran ini dianggap positif karena bisa menekan maraknya provokasi dan penghinaan terkait agama dan ras di media sosial, terutama yang dilakukan oleh akun-akun anonim.
Secara global Facebook mengatakan bahwa permintaan informasi dan pemerintah di seluruh dunia naik sebanyak 112 persen dibanding dengan pada semester akhir 2014. Sementara khusus permintaan untuk mengungkap akun naik 18 persen menjadi 41.214 permintaan dari hanya 35.051 permintaan pada semester kedua 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Tablet Xiaomi Redmi Pad 2 Pro Masuk Indonesia 7 November, Intip Bocoran Spesifikasinya
- 
            
              19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Oktober 2025, Banjir Pemain OVR 111-113 dan Gems Gratis
- 
            
              Nothing CMF Watch 3 Pro dan CMF Headphone Pro Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
- 
            
              Intip Keunggulan Redmi 15: HP Murah Xiaomi Punya Baterai 7.000 mAh
- 
            
              Lazada Siapkan 5 Teknologi AI Sekaligus Jelang Harbolnas 11.11, Secanggih Apa?
- 
            
              Update Harga Xiaomi TV A 32, Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Smart TV Rp1 Jutaan Ini
- 
            
              Usai Debut di China, Realme GT 8 Pro Bersiap ke Pasar Internasional
- 
            
              Update Bracket Playoffs MPL ID S16: ONIC-AE di Final Upper, Navi-Dewa Tersingkir
- 
            
              Xiaomi Siap Rilis G30 Max, Penyedot Debu Nirkabel dengan Baterai 4.000 mAh
- 
            
              5 Fakta Komet ATLAS: Awalnya Dicurigai Pesawat Alien, NASA Ungkap Bukan Ancaman