Suara.com - Kepolisian Sao Paulo, Brasil, menangkap wakil direktur regional Facebook, lantaran tidak mau memberikan informasi yang diperlukan dalam sebuah penyelidikan kasus kriminal.
Sang wakil direktur Facebook regional Brasil, Diego Dzodan, seperti dikutip Guardian, ditangkap di Bandara Garulhos, Sao Paulo, Selasa (1/3/2016) waktu setempat. Saat ini, yang bersangkutan tengah diinterogasi terkait penolakan WhatsApp, anak perusahaan Facebook terhadap sebuah perintah yang dikeluarkan pengadilan setempat.
Lebih dari sebulan silam, pengadilan tersebut memerintahkan WhatsApp untuk membuka pesan-pesan yang beredar dalam jaringan terduga pengedar narkoba. Namun, WhatsApp menolak.
Setelah menolak tiga permintaan serupa dari kepolisian federal, jaksa pengadilan Sao Paulo menjatuhkan sanksi denda harian sebesar 50.000 Reais atau setara Rp169 juta kepada WhatsApp, serta sanksi pinalti harian sebesar 1 juta Reais atau sekitar Rp3,3 miliar, diikuti dengan perintah penangkapan terhadap wakil direktur Facebook regional Brasil.
"Karena berulang kali tidak mematuhi, jaksa Marcel Maia memerintahkan penangkapan seorang perwakilan perusahaan tersebut di Brasil, Tuan Diego Dzodan, atas tuduhan menghambat penyelidikan polisi," kata seorang juru bicara pengadilan kepada Guardian.
Facebook menyebut tindakan polisi tersebut sebagai tindakan yang ekstrik dan tidak tepat. Pihak Facebook mengatakan, WhatsApp, yang diakusisi Facebook pada tahun 2014, dan tidak punya staf di Brasil, beroperasi secara independen. Oleh karena itu, Dzodan seharusnya tidak bisa dijadikan kambing hitam.
Lagipula, kata Facebook, WhatsApp adalah aplikasi pesan yang tidak menyimpan konten, lantaran terenkripsi oleh kedua belah pihak (pengirim dan penerima pesan). Pihak pengadilan, kata Facebook, meminta informasi yang sebenarnya tidak dipunya oleh WhatsApp.
Berbeda halnya dengan Facebook. Jejaring sosial tersebut mampu mengarsipkan pesan dan dapat memberikan informasi per kasus apabila memang diminta oleh penegak hukum Brasil dan disetujui oleh pengacara perusahaan.
"Facebook selalu dan akan siap menjawab segala pertanyaan yang disampaikan otoritas Brasil," kata juru bicara Facebook.
Sementara itu, seorang juru bicara WhatsApp mengatakan, pihak perusahaan sudah bekerjasama dengan para penyidik semampunya.
"Kami kecewa karena penegak hukum mengambil langkah ekstrim ini. WhasApp tidak bisa memberikan informasi yang tidak kami miliki," kata si juru bicara.
Ini bukan kasus pertama yang melibatkan WhatsApp, aplikasi pesan yang terpopuler di Brasil yang kini digunakan separuh populasi warga.
Pada sebuah kasus yang berbeda pada bulan Desember silam, sebuah pengadilan di Brasil melayangkan perintah kepada WhatsApp untuk menutup layanannya selama 48 jam. Alasannya, WhatsApp dianggap dua kali mangkir dari perintah pengadilan. Kasus ini selesai setelah ada keluhan dari para pengguna.
Perbedaan regulasi perlindungan informasi
Adriano Mendes, seorang pengacara spesialis hukum digital, namun tidak terlibat dalam kasus ini, mengatakan bahwa sengketa semacam ini disebabkan oleh adanya perbedaan regulasi proteksi data dan pengetahuan.
Berita Terkait
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
Update WhatsApp Terbaru, Pengguna Harus Bayar Langganan Agar Bebas Iklan?
-
Memori HP Penuh Gara-Gara WhatsApp? Ini Tips Bersihkan Sampah Media Tanpa Hapus Chat Penting
-
Memori HP Cepat Penuh? Ini Cara Setting WhatsApp agar Tidak Otomatis Simpan Foto dan Video
-
6 Langkah Darurat Ini Jika Orang Tua Terlanjur Klik Link Penipuan di WhatsApp
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terpopuler: Gempa Pacitan Sebabnya Apa? Black Shark Gahar Muncul
-
Gempa Pacitan M 6,2 Termasuk Jenis Gempa Apa? Jika Tembus M 7,0 Berpotensi Tsunami
-
Menolak Menyerah, Tablet Gaming Black Shark Spek Gahar Muncul di Situs Resmi
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Februari 2026, Ada Ribuan Gems dan Pemain OVR 117
-
Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh, Penjualan Awal Realme P4 Power Laris Manis
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Februari 2026, Klaim Prism Wings dan Item Jujutsu Kaisen
-
Lupa Nomor Smartfren? Tenang, Ini Solusi Cepat Cek Nomor Sendiri!
-
Gunakan AI, Fitur Auto-Dubbing YouTube Sekarang Tersedia 27 Bahasa
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Februari: Ada Icon Ginga 115-117 dan 10.000 Gems
-
7 HP Murah RAM Besar untuk Admin Bisnis Online, Multitasking Lancar Tanpa Lag