Suara.com - Korea Utara telah resmi mengumumkan memblokir Facebook, YouTube, Twitter, dan beberapa website Korea Selatan dalam hal penyebaran informasi secara online. Menteri Pos dan Telekomunikasi mengumumkannya melalui beberapa provider utama seperti layanan seluler, koryolink, dan tempat-tempat lain yang melayani pengguna Internet.
Korea Utara sangat sedikit memiliki akses Internet. Biasanya mereka dapat melihat informasi dari beberapa akses yang tidak diblokir, seperti intranet dari pemerintah. Sebelumnya, orang asing bebas berselancar di web dengan hampir tidak ada pembatasan. Meskipun begitu, kemungkinan besar pemerintah setempat melakukan monitoring terhadap web-web yang dikunjungi.
Pembatasan baru ini tentu akan membuat lebih sulit bagi pengunjung atau sekelompok warga asing yang tinggal di Korea Utara, untuk mengirim informasi real-time tentang ke dunia luar. Korea Utara pun akan membatasi akses internet agar tidak bisa diposting di tempat lain.
Pengumuman Pemerintah terkait pemblokiran YouTube, Facebook, Twitter, Voice of America dan situs media Korea Selatan, merupakan contoh spesifik untuk pembatasan informasi. Tidak hanya itu, pemerintah juga mengatakan, perjudian dan situs dewasa dan seks telah diblokir.
Facebook dan Twitter secara informal terblokir selama berbulan-bulan dan tidak bisa diakses. Dalam pengumuman itu juga menyampaikan, siapa pun yang mencoba membajak ke situs tersebut, mengaksesnya atau mendistribusikan data anti-republik, akan dikenakan hukuman di bawah undang-undang Korea Utara. Belum diinformasikan bentuk hukuman apa yang akan diberikan.
Pembatasan terbaru yang ditetapkan Korea Utara, mirip dengan sensor internet di negara tetangga Cina. Diperkirakan bahwa lebih dari 2 juta di Korea Utara sekarang menggunakan ponsel, tetapi dengan beberapa pengecualian, seperti pengaksesan terbatas ke Internet. Biasanya yang memiliki izin khusus untuk ini meliputi pejabat, teknisi atau orang lain dengan pengawasan yang ketat.
Korea Utara memutuskan pada tahun 2013 untuk memungkinkan orang asing di negara itu untuk menggunakan ponsel 3G, yang umumnya memerlukan kartu SIM lokal untuk mendapatkan ke jaringan operator seluler koryolink. Kondisi ini membuka pintu bagi mereka untuk berselancar internet dan posting ke media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram. (AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Sonic Racing CrossWorlds: Sinopsis, Harga, serta Spek Minimum untuk Main Game
-
Silent Hill F: Sinopsis, Harga, dan Spesifikasi Minimum PC untuk Main Game
-
Kenalan dengan Eman Llanda Sangco, Gold Laner Berbakat Asal Filipina
-
20 Kode Redeem FF Hari Ini 1 Oktober 2025, Gaet Budle Firefall Eksklusif Langsung
-
11 Kode Redeem FC Mobile 1 Oktober 2025 Bikin Hoki, Sikat Icon Hernandez Gratis
-
Gempa Filipina dan Sumenep Saling Berhubungan? Cek Faktanya
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
10 Aplikasi untuk Menghapus Objek Foto yang Mengganggu di Latar Belakang
-
Mesin Pencari Itu Gimana Sih? Panduan Simpel untuk Pemula
-
10 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Melayang di Kegelapan yang Viral