Suara.com - Korea Utara telah resmi mengumumkan memblokir Facebook, YouTube, Twitter, dan beberapa website Korea Selatan dalam hal penyebaran informasi secara online. Menteri Pos dan Telekomunikasi mengumumkannya melalui beberapa provider utama seperti layanan seluler, koryolink, dan tempat-tempat lain yang melayani pengguna Internet.
Korea Utara sangat sedikit memiliki akses Internet. Biasanya mereka dapat melihat informasi dari beberapa akses yang tidak diblokir, seperti intranet dari pemerintah. Sebelumnya, orang asing bebas berselancar di web dengan hampir tidak ada pembatasan. Meskipun begitu, kemungkinan besar pemerintah setempat melakukan monitoring terhadap web-web yang dikunjungi.
Pembatasan baru ini tentu akan membuat lebih sulit bagi pengunjung atau sekelompok warga asing yang tinggal di Korea Utara, untuk mengirim informasi real-time tentang ke dunia luar. Korea Utara pun akan membatasi akses internet agar tidak bisa diposting di tempat lain.
Pengumuman Pemerintah terkait pemblokiran YouTube, Facebook, Twitter, Voice of America dan situs media Korea Selatan, merupakan contoh spesifik untuk pembatasan informasi. Tidak hanya itu, pemerintah juga mengatakan, perjudian dan situs dewasa dan seks telah diblokir.
Facebook dan Twitter secara informal terblokir selama berbulan-bulan dan tidak bisa diakses. Dalam pengumuman itu juga menyampaikan, siapa pun yang mencoba membajak ke situs tersebut, mengaksesnya atau mendistribusikan data anti-republik, akan dikenakan hukuman di bawah undang-undang Korea Utara. Belum diinformasikan bentuk hukuman apa yang akan diberikan.
Pembatasan terbaru yang ditetapkan Korea Utara, mirip dengan sensor internet di negara tetangga Cina. Diperkirakan bahwa lebih dari 2 juta di Korea Utara sekarang menggunakan ponsel, tetapi dengan beberapa pengecualian, seperti pengaksesan terbatas ke Internet. Biasanya yang memiliki izin khusus untuk ini meliputi pejabat, teknisi atau orang lain dengan pengawasan yang ketat.
Korea Utara memutuskan pada tahun 2013 untuk memungkinkan orang asing di negara itu untuk menggunakan ponsel 3G, yang umumnya memerlukan kartu SIM lokal untuk mendapatkan ke jaringan operator seluler koryolink. Kondisi ini membuka pintu bagi mereka untuk berselancar internet dan posting ke media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram. (AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer
-
Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak
-
India 'Buang Muka' dari Sawit Indonesia, Harga Referensi CPO Juni 2026 Terkoreksi 1,91 Persen
-
Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama
-
Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya
-
Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian
-
Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED