Suara.com - Korea Utara telah resmi mengumumkan memblokir Facebook, YouTube, Twitter, dan beberapa website Korea Selatan dalam hal penyebaran informasi secara online. Menteri Pos dan Telekomunikasi mengumumkannya melalui beberapa provider utama seperti layanan seluler, koryolink, dan tempat-tempat lain yang melayani pengguna Internet.
Korea Utara sangat sedikit memiliki akses Internet. Biasanya mereka dapat melihat informasi dari beberapa akses yang tidak diblokir, seperti intranet dari pemerintah. Sebelumnya, orang asing bebas berselancar di web dengan hampir tidak ada pembatasan. Meskipun begitu, kemungkinan besar pemerintah setempat melakukan monitoring terhadap web-web yang dikunjungi.
Pembatasan baru ini tentu akan membuat lebih sulit bagi pengunjung atau sekelompok warga asing yang tinggal di Korea Utara, untuk mengirim informasi real-time tentang ke dunia luar. Korea Utara pun akan membatasi akses internet agar tidak bisa diposting di tempat lain.
Pengumuman Pemerintah terkait pemblokiran YouTube, Facebook, Twitter, Voice of America dan situs media Korea Selatan, merupakan contoh spesifik untuk pembatasan informasi. Tidak hanya itu, pemerintah juga mengatakan, perjudian dan situs dewasa dan seks telah diblokir.
Facebook dan Twitter secara informal terblokir selama berbulan-bulan dan tidak bisa diakses. Dalam pengumuman itu juga menyampaikan, siapa pun yang mencoba membajak ke situs tersebut, mengaksesnya atau mendistribusikan data anti-republik, akan dikenakan hukuman di bawah undang-undang Korea Utara. Belum diinformasikan bentuk hukuman apa yang akan diberikan.
Pembatasan terbaru yang ditetapkan Korea Utara, mirip dengan sensor internet di negara tetangga Cina. Diperkirakan bahwa lebih dari 2 juta di Korea Utara sekarang menggunakan ponsel, tetapi dengan beberapa pengecualian, seperti pengaksesan terbatas ke Internet. Biasanya yang memiliki izin khusus untuk ini meliputi pejabat, teknisi atau orang lain dengan pengawasan yang ketat.
Korea Utara memutuskan pada tahun 2013 untuk memungkinkan orang asing di negara itu untuk menggunakan ponsel 3G, yang umumnya memerlukan kartu SIM lokal untuk mendapatkan ke jaringan operator seluler koryolink. Kondisi ini membuka pintu bagi mereka untuk berselancar internet dan posting ke media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram. (AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Waspada Penipuan Online Mengaku Hacker, Polisi, dan Hitmen, Siap Ancam Sebar Data Pribadi!
-
Inilah Alasan Apple Geser Peluncuran iPhone Air 2 ke 2027 dan Bawa Chip 2 Nm
-
HyperOS 4 + Android 17: Xiaomi Siap Ubah Ponsel Jadi Konsol Game Generasi Baru
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 17 November 2025: Klaim Skin, Diamond, dan Bundle Gratis
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 November 2025, Gratis Pemain OVR Tinggi dan Ribuan Gems
-
4 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan Memori 256 GB untuk Kerja, Multitasking Anti Lemot
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru: Dapatkan Skill Boost, Coin Bonus, dan Item Premium Gratis!
-
25 Kode Redeem FF 16 November: Dapatkan Loot Crate & Item Premium Gratis Sekarang Juga!
-
6 Tablet Rp1 Jutaan untuk Edit Video Ringan, Cocok Bagi Content Creator yang Baru Terjun di Sosmed
-
5 HP Murah Cocok untuk Driver Ojol: RAM 8GB, Aman Kena Air Hujan & Layar Jernih