Suara.com - Korea Utara telah resmi mengumumkan memblokir Facebook, YouTube, Twitter, dan beberapa website Korea Selatan dalam hal penyebaran informasi secara online. Menteri Pos dan Telekomunikasi mengumumkannya melalui beberapa provider utama seperti layanan seluler, koryolink, dan tempat-tempat lain yang melayani pengguna Internet.
Korea Utara sangat sedikit memiliki akses Internet. Biasanya mereka dapat melihat informasi dari beberapa akses yang tidak diblokir, seperti intranet dari pemerintah. Sebelumnya, orang asing bebas berselancar di web dengan hampir tidak ada pembatasan. Meskipun begitu, kemungkinan besar pemerintah setempat melakukan monitoring terhadap web-web yang dikunjungi.
Pembatasan baru ini tentu akan membuat lebih sulit bagi pengunjung atau sekelompok warga asing yang tinggal di Korea Utara, untuk mengirim informasi real-time tentang ke dunia luar. Korea Utara pun akan membatasi akses internet agar tidak bisa diposting di tempat lain.
Pengumuman Pemerintah terkait pemblokiran YouTube, Facebook, Twitter, Voice of America dan situs media Korea Selatan, merupakan contoh spesifik untuk pembatasan informasi. Tidak hanya itu, pemerintah juga mengatakan, perjudian dan situs dewasa dan seks telah diblokir.
Facebook dan Twitter secara informal terblokir selama berbulan-bulan dan tidak bisa diakses. Dalam pengumuman itu juga menyampaikan, siapa pun yang mencoba membajak ke situs tersebut, mengaksesnya atau mendistribusikan data anti-republik, akan dikenakan hukuman di bawah undang-undang Korea Utara. Belum diinformasikan bentuk hukuman apa yang akan diberikan.
Pembatasan terbaru yang ditetapkan Korea Utara, mirip dengan sensor internet di negara tetangga Cina. Diperkirakan bahwa lebih dari 2 juta di Korea Utara sekarang menggunakan ponsel, tetapi dengan beberapa pengecualian, seperti pengaksesan terbatas ke Internet. Biasanya yang memiliki izin khusus untuk ini meliputi pejabat, teknisi atau orang lain dengan pengawasan yang ketat.
Korea Utara memutuskan pada tahun 2013 untuk memungkinkan orang asing di negara itu untuk menggunakan ponsel 3G, yang umumnya memerlukan kartu SIM lokal untuk mendapatkan ke jaringan operator seluler koryolink. Kondisi ini membuka pintu bagi mereka untuk berselancar internet dan posting ke media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram. (AP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
23 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Kejutan Spesial EA dan Persiapan Event Baru
-
Tips Memilih Power Bank yang Aman Dibawa Naik Pesawat, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
24 Kode Redeem FF 14 April 2026, Siap-siap Mystery Shop Kolab Gintama Segera Rilis di Server Indo
-
Strategi PB ESI Siapkan Timnas Indonesia untuk Ajang Global ENC 2026
-
Bocoran Harga Redmi K90 Max, HP Gaming dengan Dimensity 9500 dan RAM 16 GB
-
RedMagic Gaming Tablet 5 Pro Bocor, Usung Layar OLED 185Hz dan Snapdragon 8 Elite
-
IGRS Kembali Trending, Spoiler Penting Game James Bond 007 First Light Bocor
-
Oppo F33 Pro 5G Muncul di Google Play Console, Bawa RAM 8GB dan Baterai 7000mAh Jelang Rilis
-
5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
-
Andalkan Data Biometrik untuk Tingkatkan Performa, Garmin Ubah Cara Atlet Hybrid Race