Suara.com - Indonesia Telecommunications Users Group (IDTUG) angkat bicara terkait persaingan industri telekomunikasi, dalam hal ini Telkomsel-Indosat yang dinilai mulai mengarah "tidak sehat".
"Menyikapi fenomena perang iklan dan tarif akhir-akhir ini, (terutama kasus Indosat dan Telkomsel), sudah memperlihatkan aroma dan gelagat yang tidak elok dan cenderung brutal dalam berusaha dan mempromosikan produk yang mereka jual kepada pengguna telekomunikasi di Indonesia," ujar Sekjen IDTUG Muhammad Jumaldi kepada Suara.com, Jumat (24/6/2016).
Dia juga menyampaikan, sikap masing-masing operator dalam bersaing dinilai sudah melanggar batas-batas etika dalam berusaha.
"IDTUG memandang perlu menghimbau kepada operator-operator tersebut untuk bersaing secara sehat karena sekarang ini karena ditenggarai sudah melanggar Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pelaku usaha
dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat," paparnya lagi.
Dia menilai, praktek monopoli dapat menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan, serta membatasi peredaran dan atau penjualan barang dan atau jasa pada pasar bersangkutan.
Selain itu, persaingan tidak sehat itu juga dianggap melanggar Pasal 17 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Disamping itu, IDTUG memandang perlu untuk mengambil sikap agar hal ini tidak terus berlangsung sehingga akan merugikan operator dan pengguna telekomunikasi di Indonesia.
"Pada prinsipnya pengguna memerlukan pilihan yang bervariasi agar mendapatkan layanan dan harga sesuai, sehingga level playing field antar operator menjadi seimbang dan operator tidak fokus hanya dengan menggunakan “Price War” untuk mendapatkan pelanggan tetapi dengan cara meningkatkan 'Quality of Service'," tuturnya lagi.
Agar peristiwa ini tidak menggelinding bak bola salju, IDTUG mendesak BRTI agar mengambi sikap yang tegas dan jangan hanya sebagai “pemadam kebakaran”. Selain itu, Jumadi mengungkapkan, perlu mendesak KPPU untuk memanggil operator telekomunikasi untuk meminta keterangan lebih rinci terkait hal ini.
"IDTUG juga mendesak kominfo untuk melihat konsep “Modern Licensing”, yaitu kewajiban operator membangun dan melayani pengguna telekomunikasi di seluruh Indonesia atau bahkan dengan kejadian ini malah menghambat proses Modern Licensing itu sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman