- Rencana akuisisi GoTo oleh Grab terhambat karena Telkomsel enggan menjual saham sekitar 2 persen miliknya.
- Telkomsel khawatir mengalami kerugian hukum sebab harga jual saham saat ini jauh di bawah harga beli 2020 - 2021.
- KPPU belum menerima notifikasi resmi merger, namun akan meningkatkan pengawasan pascatransaksi jika terjadi.
Suara.com - Rencana Grab untuk mengakuisisi GoTo tersandung saham Telkomsel, demikian diwartakan Bloomberg pada akhir pekan kemarin. Beberapa sumber menyebutkan, anak usaha Telkom itu enggan melepas sahamnya, yang sekitar 2 persen, di GoTo dengan harga murah.
Telkomsel dilaporkan enggan menjual sahamnya pada valuasi yang mendekati harga pasar saat ini, karena investasi awal dilakukan pada harga yang jauh lebih tinggi, kata para sumber yang identitasnya dirahasiakan.
Ada kekhawatiran akan adanya jerat hukum jika Telkomsel menjual sahamnya di Goto yang kini harganya sekitar Rp 60 per lembar. Adapun total investasi Telkomsel saat itu mencapai Rp6,4 triliun.
Telkomsel sendiri belum memberikan komentar terkait informasi ini. Sementara GoTo dan Grab juga sejauh ini masih membantah adanya rencana merger atau akuisisi.
KPPU Belum Terima Notifikasi
Sementara itu pada Senin (26/1/2026) Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Eugenia Mardanugraha mengungkapkan Grab Indonesia dan PT GoTo Gojek Tokopedia belum memberikan notifikasi terkait isu rencana merger.
“Belum, belum (ada notifikasi). Di media kan masih naik-turun terus, ya (kabar rencana merger). Di KPPU belum ada notifikasi, ya,” kata Eugenia saat ditemui di Jakarta.
Lebih lanjut, ia mengatakan sistem pengawasan merger di Indonesia saat ini masih bersifat post merger notification atau pemberitahuan wajib pascatransaksi. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Saya rasa, mungkin nanti ya, karena sekarang kan undang-undangnya itu masih post-notifikasi ya, jadi setelah mereka itu merger, baru melakukan notifikasi,” ujar Eugenia.
Baca Juga: Telkomsel Rombak Jajaran Direksi, Lionel Chng Resmi Jabat Direktur Marketing
Ia menambahkan, pihaknya sangat terbuka jika kedua perusahaan teknologi itu ingin melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum memutuskan merger.
“Sebelumnya juga bisa konsultasi dengan KPPU. Kalau perusahaan-perusahaan lain yang mau merger, itu biasanya datang ke KPPU dulu untuk melakukan konsultasi,” katanya.
Mengenai potensi penguasaan pasar oleh satu pihak saja imbas dari merger ini, Eugenia mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan merger untuk memperhatikan regulasi persaingan usaha yang sesuai.
Selain itu, ia juga memastikan KPPU akan lebih intensif untuk melakukan pengawasan, bahkan ketika merger kedua aplikator layanan transportasi daring terbesar di Indonesia itu benar terjadi.
“Dengan adanya merger ini, intensitas pengawasan KPPU kepada perusahaan hasil merger itu jadi semakin besar. Jadi, kalau dia itu melakukan sedikit saja pelanggaran, atau kalau dari sisi kesejahteraan, kalau pengemudinya itu menurun kesejahteraannya, itu KPPU akan lebih cepat melihat,” kata Eugenia.
“Jadi, pengawasan yang dilakukan KPPU tentu pasti lebih intensif dibandingkan dengan sebelum merger kepada perusahaan yang menguasai marketshare besar ini,” ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Telkomsel Unjuk Peran Kunci Transformasi Digital Indonesia di WEF 2026, Soroti AI dan Kolaborasi
-
Grab Boyong UMKM Medan ke Panggung World Economic Forum 2026
-
Strategi Digital by.U Picu Lonjakan Partisipasi hingga 97% di KOREA KAJA Vol.2
-
Internet IndiHome-Telkomsel Gangguan Se-Nasional, Ini Solusi dari Provider
-
Indihome Gangguan, Netizen Ramai Unggah Meme dan Mengeluh di X
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Bulog Klaim Margin 7% Bukan Tambah Cuan, Tapi Kompensasi
-
Kemenkeu Terbitkan SBN Pertama 2026, Incar Dana Rp 25 Triliun
-
Boy Thohir Mau Cari Cuan di Bursa Hong Kong Lewat Rencana IPO EMAS
-
Cara Menukarkan Uang Rusak Akibat Bencana ke Bank Indonesia
-
Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif
-
Lowongan Kerja BCA Terbaru 2026 untuk Berbagai Jurusan S1 dan S2
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Tak Kunjung Penuhi Kewajiban Reklamasi, 45 Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izin
-
ANTM Mengamuk! Saham Aneka Tambang Tembus Rekor Baru di Rp4.750
-
Kementerian UMKM Terbitkan Permen Verifikasi WIUP Prioritas bagi UKM