Suara.com - Pemerintah Cina memperketat peraturan bagi pengembang aplikasi telepon genggam pintar (smartphone). Terdapat enam ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan pengembang agar aplikasinya diizinkan beredar di berbagai sistem operasi smartphone.
Regulasi tesebut, menurut Cyberspace Administration of China (CAC), dibuat seiring semakin berkembangnya jumlah aplikasi smartphone di 'Negeri Tirai Bambu'. Saat ini, terdapat lebih dari empat juta aplikasi dan angka tersebut masih terus bertambah.
"Sebagian kecil aplikasi telah digunakan oleh para penjahat untuk menyebarkan kekerasan dan terorisme, pornografi, rumor, dan informasi ilegal lainnya," demikian keterangan resmi CAC seperti dikutip dari Reuters, Rabu (29/6/2016).
Adapun regulasi itu, antara lain mewajibkan pengembang memverifikasi identitas pengguna aplikasi dengan nama asli, meningkatkan penyensoran, juga menghukum pengguna aplikasi yang menyebarkan apa yang CAC sebut sebagai 'informasi yang sumir'. Di samping itu, pengembang pun harus menyimpan activity log pengguna aplikasi dalam jangka 60 hari.
Otoritas Cina sendiri pada pekan lalu telah melancarkan kampanye penghapusan fitur komentar demi mencegah penyebaran 'komentar yang berbahaya'. Selain itu, pemerintah Cina juga mewajibkan 'komentar yang santun dan memiliki niatan baik'.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung
-
Satu Porsi Sehari Bukan Solusi: Logika MBG di Tengah Beban Makan Keluarga
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan