Suara.com - Pihak berwenang Cina meminta Baidu Inc dan mesin pencari lainnya untuk melaporkan konten yang dilarang dan memverifikasi kualifikasi pengiklan. Langkah ini merupakan upaya terbaru yang masuk ke dalam regulasi Internet.
Aturan berlaku mulai Senin (1/8/2016) mendatang, mesin pencari yang beroperasi di negara itu akan dilarang memberikan informasi dalam berbagai format termasuk link, ringkasan, halaman cache, pencarian terkait dan rekomendasi yang relevan. Hal tersebut diungkap Cyberspace Administrasi China dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Bloomberg, Sabtu (25/6/2016).
Tidak hanya itu, mereka juga akan diminta melaporkan situs web dan aplikasi yang berisi konten yang terlarang.
Baidu, mesin pencari terbesar di Cina, telah dikritik karena dianggap menyesatkan pengguna dengan hasil pencarian. Cyberspace Administrasi meluncurkan penyelidikan awal tahun ini setelah kematian Wei Zexi, ahli komputer (21), yang mencari pengobatan kontroversial yang diiklankan di antara hasil pencarian.
Baidu mengatakan, akan membatasi jumlah posting 30% dari halaman hasil dan menghasilkan dana 1 miliar yuan atau sekitar Rp2 triliunan untuk melawan penipuan setelah kematian siswa tersebut.
Baidu sepenuhnya akan mematuhi hukum dan peraturan yang digariskan oleh Cyberspace Administrasi China dan bekerja sama dengan instansi pemerintah, pengguna internet dan komunitas untuk menegakkan lingkungan internet yang sehat yang relevan. Hal ini dinyatakan perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Mesin pencari yang menawarkan pembayaran dari hasil pencarian akan perlu memverifikasi kualifikasi pengiklan, menentukan rasio hasil dibayar dan membedakan antara hasil pencarian alami dan iklan," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Dokumen Digital Jadi Senjata Baru Penipuan, Privy dan Komdigi Dorong Budaya Verifikasi
-
Bocoran Fitur Amazfit Active 3 Premium, Usung Teknologi Layar Anyar
-
19 Wallpaper Ramadhan 2026 HD: Download Gratis, Ada Poster Anak SD
-
Ramadan di Era Digital: Shopee Soroti Perubahan Cara Masyarakat Menyusun Rutinitas
-
Link Live Streaming Silent Hill Transmission, Konami Ungkap Proyek Game Horor Baru
-
63 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 12 Februari: Raih Romance Bundle dan Hadiah Valentine
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 4 GB untuk Aktivitas Belajar Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
8 Meme SEAblings vs Knetz yang Trending, Netizen Asia Tenggara Bersatu Lawan Korsel
-
Setelah Romeo, Grasshopper Siap Rilis Game Baru Lagi Tahun Ini
-
Harga Xiaomi Tag Muncul di Toko Online, Lebih Murah dari Apple AirTag