Suara.com - Pemerintah Belanda menyeret Niantic, perusahaan pembuat game Pokemon Go ke meja hijau. Perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai tidak mengindahkan tuntutan otoritas Negeri Kincir Angin untuk mencegah para penggila Pokemon Go, masuk ke kawasan pantai yang dilindungi.
Sejak Pokemon Go diluncurkan di Belanda, ribuan penggila game memadati pantai-pantai di kawasan Kijkduin untuk berburu monster-monster Pokemon. Namun, kehadiran para penggemar Pokemon di pantai di selatan Den Haag itu menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya kawasan tersebut.
Pemerintah setempat menuntut agar Niantic mencegah monster-monster Pokemon muncul di jalanan kawasan tersebut sejak pukul 11.00 malam hingga pukul 07.00 pagi. Kasus ini akan mulai disidangkan di Den Haag pada 11 Oktober 2016 mendatang.
"Kijkduin akan tetap menjadi tempat yang menarik bagi para pemburu Pokemon, namun gangguan terhadap penduduk setempat akan diminimalisir dan kerusakan terhadap wilayah yang dilindungi akan dibatasi," kata pemerintah setempat dalam pernyataannya.
Otoritas Den Haag telah berupaya menghubungi Niantic, pembuat game Pokemon Go sejak pertengahan bulan Agustus lalu, namun tidak ada respon. "Kami tidak punya pilihan lain selain membawa masalah ini ke pengadilan," sebut mereka dalam pernyataan tersebut.
The Pokemon Company, yang memiliki lisensi "franchise" Pokemon Go, pada Agustus lalu mengatakan bahwa Niantic-lah yang memiliki kendali untuk menarik game dari kawasan manapun, atau menambah "pokestop" di tempat manapun. Ketika pembaruan dilakukan, monster-monster akan ditarik dari kawasan-kawasan yang bermasalah.
Monster-monster Pokemon tak bisa lagi ditemukan di sejumlah tempat di beberapa negara lain, seperti monumen peringatan Hiroshima, monumen peringatan holocaust di Berlin, serta bekas kamp konsentrasi Auschwitz Birkenau yang terletak di Polandia. (AFP)
Tag
Berita Terkait
-
Pokemon GO Tunjukkan Inovasi Teknologi AR untuk Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat
-
Mengenal Komunitas Jogja Raid Hunter: Dari Berburu Pokemon hingga Bangun Persahabatan
-
Cara Dapatkan Koleksi Pokmon Legendaris di Pokmon GO
-
Seru Banget! Kolaborasi McDonald's dan Pokemon Go Hadirkan Pengalaman Menarik untuk Pelanggan
-
Melihat Serunya Para Trainer Bertanding di Pokemon World Championship
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Lenovo ThinkPad Disebut Siap Hadapi Kondisi Ekstrem, Apa Rahasianya?
-
3 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan dengan RAM dan Kamera Terbaik
-
Meta Siapkan Fitur AI dan Live Chat untuk Piala Dunia 2026
-
6 HP Mulai Rp1 Jutaan dengan Kamera Ultrawide Jernih, Hasil Foto Luas dan Tajam
-
Galaxy S26 Ultra Jadi Andalan Bernadya, Ini Rahasia Mengabadikan Momen Kreatif Tanpa Takut Terlewat
-
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Komdigi Bongkar 9.263 Kasus Pembajakan Digital, Situs Ilegal Jadi Ancaman Terbesar Industri Kreatif
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juni 2026: Ambil Paket VIP Sebelum Berburu Del Piero Murah