Suara.com - Pemerintah Belanda menyeret Niantic, perusahaan pembuat game Pokemon Go ke meja hijau. Perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai tidak mengindahkan tuntutan otoritas Negeri Kincir Angin untuk mencegah para penggila Pokemon Go, masuk ke kawasan pantai yang dilindungi.
Sejak Pokemon Go diluncurkan di Belanda, ribuan penggila game memadati pantai-pantai di kawasan Kijkduin untuk berburu monster-monster Pokemon. Namun, kehadiran para penggemar Pokemon di pantai di selatan Den Haag itu menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya kawasan tersebut.
Pemerintah setempat menuntut agar Niantic mencegah monster-monster Pokemon muncul di jalanan kawasan tersebut sejak pukul 11.00 malam hingga pukul 07.00 pagi. Kasus ini akan mulai disidangkan di Den Haag pada 11 Oktober 2016 mendatang.
"Kijkduin akan tetap menjadi tempat yang menarik bagi para pemburu Pokemon, namun gangguan terhadap penduduk setempat akan diminimalisir dan kerusakan terhadap wilayah yang dilindungi akan dibatasi," kata pemerintah setempat dalam pernyataannya.
Otoritas Den Haag telah berupaya menghubungi Niantic, pembuat game Pokemon Go sejak pertengahan bulan Agustus lalu, namun tidak ada respon. "Kami tidak punya pilihan lain selain membawa masalah ini ke pengadilan," sebut mereka dalam pernyataan tersebut.
The Pokemon Company, yang memiliki lisensi "franchise" Pokemon Go, pada Agustus lalu mengatakan bahwa Niantic-lah yang memiliki kendali untuk menarik game dari kawasan manapun, atau menambah "pokestop" di tempat manapun. Ketika pembaruan dilakukan, monster-monster akan ditarik dari kawasan-kawasan yang bermasalah.
Monster-monster Pokemon tak bisa lagi ditemukan di sejumlah tempat di beberapa negara lain, seperti monumen peringatan Hiroshima, monumen peringatan holocaust di Berlin, serta bekas kamp konsentrasi Auschwitz Birkenau yang terletak di Polandia. (AFP)
Tag
Berita Terkait
-
Pokemon GO Tunjukkan Inovasi Teknologi AR untuk Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat
-
Mengenal Komunitas Jogja Raid Hunter: Dari Berburu Pokemon hingga Bangun Persahabatan
-
Cara Dapatkan Koleksi Pokmon Legendaris di Pokmon GO
-
Seru Banget! Kolaborasi McDonald's dan Pokemon Go Hadirkan Pengalaman Menarik untuk Pelanggan
-
Melihat Serunya Para Trainer Bertanding di Pokemon World Championship
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Cara Blur WhatsApp Web dengan Mudah, Anti Intip Saat di Kantor
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
MediaTek Dimensity 6400 Setara Chipset Apa? Bersaing dengan Snapdragon Berapa?
-
Intip Harga HP Infinix per November 2025, Spek Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
18 Kode Redeem FC Mobile 2 November 2025, Klaim Pemain Gratis OVR 113 Terbatas
-
40 Kode Redeem FF 2 November 2025 Bikin Akun Kamu Wangi Seharian, Luck Royale Voucher Gratis
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November 2025, Dapatkan Pemain OVR 109-113 dan Gems Gratis
-
ChatGPT Go Resmi Diluncurkan Pertama di Asia Tenggara, Gandeng Telkomsel, Bundling Mulai Rp 50.000
-
Tim Cook Janjikan Berbagai Teknologi AI Canggih di Apple Intelligence
-
Xiaomi Sedang Garap HP Redmi dengan Baterai 9.000 mAh