Suara.com - Pemerintah Belanda menyeret Niantic, perusahaan pembuat game Pokemon Go ke meja hijau. Perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai tidak mengindahkan tuntutan otoritas Negeri Kincir Angin untuk mencegah para penggila Pokemon Go, masuk ke kawasan pantai yang dilindungi.
Sejak Pokemon Go diluncurkan di Belanda, ribuan penggila game memadati pantai-pantai di kawasan Kijkduin untuk berburu monster-monster Pokemon. Namun, kehadiran para penggemar Pokemon di pantai di selatan Den Haag itu menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya kawasan tersebut.
Pemerintah setempat menuntut agar Niantic mencegah monster-monster Pokemon muncul di jalanan kawasan tersebut sejak pukul 11.00 malam hingga pukul 07.00 pagi. Kasus ini akan mulai disidangkan di Den Haag pada 11 Oktober 2016 mendatang.
"Kijkduin akan tetap menjadi tempat yang menarik bagi para pemburu Pokemon, namun gangguan terhadap penduduk setempat akan diminimalisir dan kerusakan terhadap wilayah yang dilindungi akan dibatasi," kata pemerintah setempat dalam pernyataannya.
Otoritas Den Haag telah berupaya menghubungi Niantic, pembuat game Pokemon Go sejak pertengahan bulan Agustus lalu, namun tidak ada respon. "Kami tidak punya pilihan lain selain membawa masalah ini ke pengadilan," sebut mereka dalam pernyataan tersebut.
The Pokemon Company, yang memiliki lisensi "franchise" Pokemon Go, pada Agustus lalu mengatakan bahwa Niantic-lah yang memiliki kendali untuk menarik game dari kawasan manapun, atau menambah "pokestop" di tempat manapun. Ketika pembaruan dilakukan, monster-monster akan ditarik dari kawasan-kawasan yang bermasalah.
Monster-monster Pokemon tak bisa lagi ditemukan di sejumlah tempat di beberapa negara lain, seperti monumen peringatan Hiroshima, monumen peringatan holocaust di Berlin, serta bekas kamp konsentrasi Auschwitz Birkenau yang terletak di Polandia. (AFP)
Tag
Berita Terkait
-
Pokemon GO Tunjukkan Inovasi Teknologi AR untuk Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat
-
Mengenal Komunitas Jogja Raid Hunter: Dari Berburu Pokemon hingga Bangun Persahabatan
-
Cara Dapatkan Koleksi Pokmon Legendaris di Pokmon GO
-
Seru Banget! Kolaborasi McDonald's dan Pokemon Go Hadirkan Pengalaman Menarik untuk Pelanggan
-
Melihat Serunya Para Trainer Bertanding di Pokemon World Championship
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI