Suara.com - Pemerintah Belanda menyeret Niantic, perusahaan pembuat game Pokemon Go ke meja hijau. Perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai tidak mengindahkan tuntutan otoritas Negeri Kincir Angin untuk mencegah para penggila Pokemon Go, masuk ke kawasan pantai yang dilindungi.
Sejak Pokemon Go diluncurkan di Belanda, ribuan penggila game memadati pantai-pantai di kawasan Kijkduin untuk berburu monster-monster Pokemon. Namun, kehadiran para penggemar Pokemon di pantai di selatan Den Haag itu menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya kawasan tersebut.
Pemerintah setempat menuntut agar Niantic mencegah monster-monster Pokemon muncul di jalanan kawasan tersebut sejak pukul 11.00 malam hingga pukul 07.00 pagi. Kasus ini akan mulai disidangkan di Den Haag pada 11 Oktober 2016 mendatang.
"Kijkduin akan tetap menjadi tempat yang menarik bagi para pemburu Pokemon, namun gangguan terhadap penduduk setempat akan diminimalisir dan kerusakan terhadap wilayah yang dilindungi akan dibatasi," kata pemerintah setempat dalam pernyataannya.
Otoritas Den Haag telah berupaya menghubungi Niantic, pembuat game Pokemon Go sejak pertengahan bulan Agustus lalu, namun tidak ada respon. "Kami tidak punya pilihan lain selain membawa masalah ini ke pengadilan," sebut mereka dalam pernyataan tersebut.
The Pokemon Company, yang memiliki lisensi "franchise" Pokemon Go, pada Agustus lalu mengatakan bahwa Niantic-lah yang memiliki kendali untuk menarik game dari kawasan manapun, atau menambah "pokestop" di tempat manapun. Ketika pembaruan dilakukan, monster-monster akan ditarik dari kawasan-kawasan yang bermasalah.
Monster-monster Pokemon tak bisa lagi ditemukan di sejumlah tempat di beberapa negara lain, seperti monumen peringatan Hiroshima, monumen peringatan holocaust di Berlin, serta bekas kamp konsentrasi Auschwitz Birkenau yang terletak di Polandia. (AFP)
Tag
Berita Terkait
-
Pokemon GO Tunjukkan Inovasi Teknologi AR untuk Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat
-
Mengenal Komunitas Jogja Raid Hunter: Dari Berburu Pokemon hingga Bangun Persahabatan
-
Cara Dapatkan Koleksi Pokmon Legendaris di Pokmon GO
-
Seru Banget! Kolaborasi McDonald's dan Pokemon Go Hadirkan Pengalaman Menarik untuk Pelanggan
-
Melihat Serunya Para Trainer Bertanding di Pokemon World Championship
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis
-
POCO F8 Series Segera Dipasarkan di Indonesia, Harga POCO F7 Makin Miring
-
Siap ke Indonesia, Tecno Camon 50 Series Dukung SuperZoom 20X dan Sensor Sony
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Februari 2026, Klaim Ibrahimovic OVR 117 dan 5.000 Gems
-
5 Pilihan HP Murah Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Spek Dewa!
-
31 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 Februari: Langsung Raih Voucher Sukuna dan Jujutsu Truck
-
Poco F8 Series Siap Menggebrak Indonesia 4 Februari 2026, Era UltraPower Ascended Dimulai
-
Huawei nova 14 Pro Resmi di Indonesia, Hadirkan Kamera Ultra Chroma dan Dual Front ala Flagship
-
Asus Bidik 30 Persen Pangsa Pasar Notebook dan Perkuat Strategi Omnichannel
-
Oppo Watch S Resmi Hadir: Smartwatch Ultra Ramping dengan Analisis Kesehatan Kelas Flagship