Suara.com - Pemerintah Belanda menyeret Niantic, perusahaan pembuat game Pokemon Go ke meja hijau. Perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai tidak mengindahkan tuntutan otoritas Negeri Kincir Angin untuk mencegah para penggila Pokemon Go, masuk ke kawasan pantai yang dilindungi.
Sejak Pokemon Go diluncurkan di Belanda, ribuan penggila game memadati pantai-pantai di kawasan Kijkduin untuk berburu monster-monster Pokemon. Namun, kehadiran para penggemar Pokemon di pantai di selatan Den Haag itu menimbulkan kekhawatiran akan rusaknya kawasan tersebut.
Pemerintah setempat menuntut agar Niantic mencegah monster-monster Pokemon muncul di jalanan kawasan tersebut sejak pukul 11.00 malam hingga pukul 07.00 pagi. Kasus ini akan mulai disidangkan di Den Haag pada 11 Oktober 2016 mendatang.
"Kijkduin akan tetap menjadi tempat yang menarik bagi para pemburu Pokemon, namun gangguan terhadap penduduk setempat akan diminimalisir dan kerusakan terhadap wilayah yang dilindungi akan dibatasi," kata pemerintah setempat dalam pernyataannya.
Otoritas Den Haag telah berupaya menghubungi Niantic, pembuat game Pokemon Go sejak pertengahan bulan Agustus lalu, namun tidak ada respon. "Kami tidak punya pilihan lain selain membawa masalah ini ke pengadilan," sebut mereka dalam pernyataan tersebut.
The Pokemon Company, yang memiliki lisensi "franchise" Pokemon Go, pada Agustus lalu mengatakan bahwa Niantic-lah yang memiliki kendali untuk menarik game dari kawasan manapun, atau menambah "pokestop" di tempat manapun. Ketika pembaruan dilakukan, monster-monster akan ditarik dari kawasan-kawasan yang bermasalah.
Monster-monster Pokemon tak bisa lagi ditemukan di sejumlah tempat di beberapa negara lain, seperti monumen peringatan Hiroshima, monumen peringatan holocaust di Berlin, serta bekas kamp konsentrasi Auschwitz Birkenau yang terletak di Polandia. (AFP)
Tag
Berita Terkait
-
Pokemon GO Tunjukkan Inovasi Teknologi AR untuk Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat
-
Mengenal Komunitas Jogja Raid Hunter: Dari Berburu Pokemon hingga Bangun Persahabatan
-
Cara Dapatkan Koleksi Pokmon Legendaris di Pokmon GO
-
Seru Banget! Kolaborasi McDonald's dan Pokemon Go Hadirkan Pengalaman Menarik untuk Pelanggan
-
Melihat Serunya Para Trainer Bertanding di Pokemon World Championship
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 17 Desember 2025, Ada MP40 Cobra dan Bundle Anniversary Gratis
-
27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan Rank Up Gratis
-
Render Anyar Motorola Edge 70 Ultra: Ada Varian Carbon dan Martini Olive
-
Ubisoft Akuisisi Game MOBA Milik Amazon, Kreator Rainbow Six Siege Kembali
-
HP Murah Realme Narzo 90 Debut: Desain Mirip iPhone, Usung Baterai 7.000 mAh
-
4 Tablet RAM 8 GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking Kerja Harian
-
iQOO Tancap Gas Sepanjang 2025, Siap Jadi Penentu Arah Smartphone Berperforma Tinggi di 2026
-
5 HP Spek Dewa Diskon Besar Desember 2025: Cocok Buat Game Berat dan Fotografi
-
Registrasi SIM Card Pakai Face Recognition Mulai 2026, Operator Seluler Klaim Siap Tempur
-
Pakai Snapdragon 6 Gen 3, Segini Skor AnTuTu Redmi Note 15 5G Global