Suara.com - Twitter Indonesia mengaku sedang menunggu undangan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membahas tentang cara mengatasi hoax atau informasi palsu di media sosial.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kominfo mengaku telah mengirim surat undangan kepada Twitter dan Facebook, dua layanan media sosial paling populer di Indonesia, untuk membahas tentang hoax yang semakin merisaukan di Tanah Air.
"Kami aware dan terbuka terhadap keinginan Menkominfo untuk mengadakan diskusi terkait maraknya berita hoax di media sosial dengan industry leader," kata Agung Yudhawiranata, Public Policy Lead Twitter Indonesia dalam korespondensi email dengan Suara.com, Kamis (12/1/2017).
"Kami masih menunggu surat undangan resminya," lanjut Agung.
Pada awal pekan ini Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan telah menyurati Facebook dan Twitter untuk bertemu membahas penanganan berita palsu atau hoax di media sosial.
"Sudah disurati, sudah diterima (oleh Facebook dan Twitter). Masih diatur, mereka juga waktunya masih diatur. Dalam waktu dekat, diharapkan akhir Januari atau awal Februari bisa bertemu," katanya di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Menurut Semuel, hoax juga merupakan masalah bagi dua perusahaan media sosial tersebut. Untuk itu, ia menyakini, upaya untuk menangani masalah hoax akan disambut positif.
"Masalah ini kan buat mereka juga mengganggu, mereka perlu juga bantuan. Kalau dibantu senang juga, kalau di tempatnya dia penuh hoax kan juga enggak ada yang mau bukan?" katanya.
Sebelumnya, Semuel mengatakan, kementerian terinspirasi dengan berita terkait upaya Jerman untuk menangani hoax di Facebook. Pemerintah Jerman mengumumkan akan memberikan denda sebesar 500.000 euro kepada Facebook untuk setiap berita palsu yang beredar di platform tersebut.
Menurut dia, platform media sosial seperti Facebook dan Twitter tetap harus bertanggung jawab terhadap penyebaran berita-berita palsu tersebut. Hal ini sesuai dengan UU ITE.
Ia menambahkan, pihaknya akan membuat regulasi guna menangani hoax di Facebook, Twitter maupun media sosial lainnya.
Berita Terkait
-
Capek-Capek Eka Kurniawan Masuk Nominasi Man Booker, Saingannya Cuma AU!
-
Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!
-
Membaca Ulang Sejarah R.A. Kartini di Tengah Tren 'Unpopular Opinion'
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR
-
Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes
-
BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang
-
Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB
-
Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam
-
Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana
-
3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo
-
Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol
-
Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini
-
Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas