Suara.com - Beredar kabar mengenai spesifikasi kamera iPhone 8. Informasi bersumber dari Analis KGI Securities, Ming-Chi Kuo mengatakan bahwa iPhone barlayar OLED tersebut akan memiliki kamera depan revolusioner, dengan modul infra merah yang dapat mendeteksi keadaan di depannya secara tiga dimensi.
Komponen baru itu, menurut Ming-Chi Kuo seperti dilaporkan 9To5Mac, akan mampu memperdalam dan menggabungkan informasi yang didapat dari kamera depan. Informasi tersebut kemudian digunakan untuk bermacam aplikasi seperti face recognition (pengenalan wajah), pengenalan selaput pelangi mata (iris recognition), hingga swafoto tiga dimensi.
Sang analis juga mengatakan bahwa sistem kamera depan tiga dimensi canggih itu dapat pula digunakan untuk berbagai aplikasi permainan Augmented Reality (AR). Dengannya, kepala tokoh di permainan AR dapat diganti dengan kepala sang pemilik iPhone 8 agar menjadi lebih personal.
Peranti keras dalam sistem kamera depan canggih itu sendiri menggunakan algoritma yang dikembangkan oleh PrimeSense. PrimeSense merupakan perusahaan teknologi yang sudah diakuisisi Apple sejak 2013 silam.
Modul infra merah di iPhone 8 sendiri, bekerja dengan cara mengirimkan sinyal lampu infra merah yang tak terlihat melalui transmitter. Sinyal lampu infra merah itu akan mendeteksi lokasi dan kedalaman obyek, kemudian memantul kembali dan diterima oleh receiver 1.4MP.
Transmitter infra merah iPhone 8 bakal menggunakan teknologi vertical-cavity surface-emittinh laser buatan Lumentum.
Nantinya, kamera depan iPhone 8 akan diproduksi dan disuplai oleh Sony. Adapun receiver infra merah akan dirakit dan didistribusikan oleh Foxconn atau Sharp.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?
-
Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal
-
9 Cara Reapply Skin Tint di Tengah Hari Tanpa Merusak Makeup
-
Lepas Almamater dan Jaket, Mahasiswa hingga Ojol Gabung Massa Pati di Aksi 27 Agustus
-
Anime Destiny Unchain Online Diumumkan, Angkat Kisah Gamer Jadi Vampir
-
AMPB Persilakan Aparat Tangkap Perusuh di Aksi 27 Agustus: Pasti Bukan dari Kami
-
Ditanya Kenapa Tak Dampingi Prabowo Tinjau Karhutla, Ini Jawaban Menhut
-
Benarkah Tepung Ubi Bisa Padamkan Api? Penelitian Asing Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Timnas Indonesia Masih Menunggu Trofi, Nguyen Quang Hai di Ambang Rekor Piala AFF
-
Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba