Suara.com - Pengadilan di Swiss telah mendenda seorang lelaki karena "menyukai" komentar yang dinilai memfitnah di Facebook.
Kasus ini melibatkan komentar yang dibuat tentang Erwin Kessler, kepala kelompok perlindungan hewan. Dia dituduh anti-Semit dan rasis.
Pengadilan distrik Zurich mengatakan bahwa terdakwa dengan jelas mendukung konten yang tidak pantas dan membuatnya menjadi miliknya dengan menyukai komentar.
Menurut surat kabar Swiss Le Temps, lelaki berusia 45 tahun itu menyukai enam komentar.
Kessler dilaporkan telah menuntut lebih dari selusin orang atas berbagai komentar yang dibuat di Facebook pada tahun 2015.
Surat kabar Tages Anzeiger mengungkap, mereka adalah pihak yang sehubungan dengan diskusi tentang kelompok hak asasi hewan mana yang boleh berpartisipasi dalam festival vegan.
Beberapa orang telah divonis tapi tidak ada yang hanya karena "menyukai" komentar yang dibuat orang lain.
Menurut AFP, Kessler divonis di bawah undang-undang anti-rasisme hampir 20 tahun yang lalu. Pengadilan Zurich memutuskan bahwa terdakwa tidak dapat membuktikan bahwa komentar yang dia sukai itu benar.
Ia juga mengatakan bahwa tindakan "menyukai" komentar tersebut membuat mereka dapat diakses oleh sejumlah besar orang. Dengan demikian dianggap sebagai penghinaan terhadap kehormatan [Kessler].
Baca Juga: Hentikan Periksa Profil Facebook Anda Terus!
Menurut AFP, lelaki ini didenda bersyarat senilai 4.000 franc Swiss atau sekitar Rp54 juta. Putusan tersebut bisa diajukan banding.
Seorang pengacara untuk salah satu seorang yang juga digugat Kessler mengatakan bahwa keputusan tersebut dapat "memiliki dampak yang besar" meskipun berasal dari pengadilan regional. Amr Abdelaziz mengatakan, pengadilan Swiss perlu memberikan kejelasan kepada pengguna media sosial dan memperingatkan kebebasan berekspresi dapat terancam jika pengadilan ingin menuntut orang karena "menyukai" di Facebook. [BBC]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 12 Januari 2026: Raih Skin SG2, Scar Megalodon, dan Sports Car
-
Poster Vivo X200T Terungkap: Bawa Kamera Zeiss, Andalkan Chip Kencang MediaTek
-
7 HP Murah Chip Kencang dengan Memori 256 GB Januari 2026, Harga Mulai 1 Jutaan!
-
Update Bracket Swiss Stage M7: AE Butuh 1 Kemenangan, ONIC Masih Berjuang
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
CES 2026: LG Perkenalkan AI in Action, AI Nyata Untuk Rumah Sampai Kendaraan
-
Honor Siapkan HP Murah Baterai 10.000 mAh, Usung Layar 1.5K dan Chip Snapdragon
-
46 Kode Redeem FF Terbaru Aktif Januari 2026, Sambut Event Jujutsu Kaisen
-
Spesifikasi TheoTown: Game Viral Bangun Kota, Simulasi Jadi Pejabat Semena-mena
-
Baldur's Gate 3 Tak Tersedia di Nintendo Switch 2, Developer Ungkap Alasannya