Suara.com - Pengadilan di Swiss telah mendenda seorang lelaki karena "menyukai" komentar yang dinilai memfitnah di Facebook.
Kasus ini melibatkan komentar yang dibuat tentang Erwin Kessler, kepala kelompok perlindungan hewan. Dia dituduh anti-Semit dan rasis.
Pengadilan distrik Zurich mengatakan bahwa terdakwa dengan jelas mendukung konten yang tidak pantas dan membuatnya menjadi miliknya dengan menyukai komentar.
Menurut surat kabar Swiss Le Temps, lelaki berusia 45 tahun itu menyukai enam komentar.
Kessler dilaporkan telah menuntut lebih dari selusin orang atas berbagai komentar yang dibuat di Facebook pada tahun 2015.
Surat kabar Tages Anzeiger mengungkap, mereka adalah pihak yang sehubungan dengan diskusi tentang kelompok hak asasi hewan mana yang boleh berpartisipasi dalam festival vegan.
Beberapa orang telah divonis tapi tidak ada yang hanya karena "menyukai" komentar yang dibuat orang lain.
Menurut AFP, Kessler divonis di bawah undang-undang anti-rasisme hampir 20 tahun yang lalu. Pengadilan Zurich memutuskan bahwa terdakwa tidak dapat membuktikan bahwa komentar yang dia sukai itu benar.
Ia juga mengatakan bahwa tindakan "menyukai" komentar tersebut membuat mereka dapat diakses oleh sejumlah besar orang. Dengan demikian dianggap sebagai penghinaan terhadap kehormatan [Kessler].
Baca Juga: Hentikan Periksa Profil Facebook Anda Terus!
Menurut AFP, lelaki ini didenda bersyarat senilai 4.000 franc Swiss atau sekitar Rp54 juta. Putusan tersebut bisa diajukan banding.
Seorang pengacara untuk salah satu seorang yang juga digugat Kessler mengatakan bahwa keputusan tersebut dapat "memiliki dampak yang besar" meskipun berasal dari pengadilan regional. Amr Abdelaziz mengatakan, pengadilan Swiss perlu memberikan kejelasan kepada pengguna media sosial dan memperingatkan kebebasan berekspresi dapat terancam jika pengadilan ingin menuntut orang karena "menyukai" di Facebook. [BBC]
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat