Suara.com - Pengadilan di Swiss telah mendenda seorang lelaki karena "menyukai" komentar yang dinilai memfitnah di Facebook.
Kasus ini melibatkan komentar yang dibuat tentang Erwin Kessler, kepala kelompok perlindungan hewan. Dia dituduh anti-Semit dan rasis.
Pengadilan distrik Zurich mengatakan bahwa terdakwa dengan jelas mendukung konten yang tidak pantas dan membuatnya menjadi miliknya dengan menyukai komentar.
Menurut surat kabar Swiss Le Temps, lelaki berusia 45 tahun itu menyukai enam komentar.
Kessler dilaporkan telah menuntut lebih dari selusin orang atas berbagai komentar yang dibuat di Facebook pada tahun 2015.
Surat kabar Tages Anzeiger mengungkap, mereka adalah pihak yang sehubungan dengan diskusi tentang kelompok hak asasi hewan mana yang boleh berpartisipasi dalam festival vegan.
Beberapa orang telah divonis tapi tidak ada yang hanya karena "menyukai" komentar yang dibuat orang lain.
Menurut AFP, Kessler divonis di bawah undang-undang anti-rasisme hampir 20 tahun yang lalu. Pengadilan Zurich memutuskan bahwa terdakwa tidak dapat membuktikan bahwa komentar yang dia sukai itu benar.
Ia juga mengatakan bahwa tindakan "menyukai" komentar tersebut membuat mereka dapat diakses oleh sejumlah besar orang. Dengan demikian dianggap sebagai penghinaan terhadap kehormatan [Kessler].
Baca Juga: Hentikan Periksa Profil Facebook Anda Terus!
Menurut AFP, lelaki ini didenda bersyarat senilai 4.000 franc Swiss atau sekitar Rp54 juta. Putusan tersebut bisa diajukan banding.
Seorang pengacara untuk salah satu seorang yang juga digugat Kessler mengatakan bahwa keputusan tersebut dapat "memiliki dampak yang besar" meskipun berasal dari pengadilan regional. Amr Abdelaziz mengatakan, pengadilan Swiss perlu memberikan kejelasan kepada pengguna media sosial dan memperingatkan kebebasan berekspresi dapat terancam jika pengadilan ingin menuntut orang karena "menyukai" di Facebook. [BBC]
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
4 HP Realme Paling Banyak Dicari di Toko Online: Spesifikasi Mantap, Harga Miring
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Juni 2026: Panen 5000 Gems dan Draft Voucher
-
37 Kode Redeem FF Terbaru 2 Juni 2026: Amankan Token Bundle Golden Shade Hari Ini
-
Serangan NFC di HP Android Naik 188%, Penipu Kini Bisa Kuras Rekening dari Jarak Jauh
-
AI Percepat Serangan Siber, CrowdStrike Sebut Industri Keuangan dalam Bahaya
-
Asus Luncurkan Laptop ProArt P16 dan ProArt P14 yang Ditenagai oleh Superchip Nvidia RTX Spark
-
Daftar HP Samsung Ini Terancam Tidak Kebagian One UI 8.5, Galaxy S22 hingga Z Fold 4 Masuk?
-
Terpopuler: Baterai Realme C100i Awet 6 Tahun, Top 3 HP Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan
-
4 Rekomendasi HP Baterai Jumbo dengan Fitur Reverse Charging, Bisa Jadi Powerbank
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse