Suara.com - Warganet Myanmar gempar ketika mengetahui Facebook memblokir akun-akun yang pernah mengunggah “status”, yang mengandung kata "kalar". Diksi tersebut, seringkali digunakan warganet Myanmar untuk menghina umat Muslim Rohingya.
Facebook, seperti diberitakan AFP, Senin (29/5/2017), sengaja memblokir akun-akun tersebut untuk meredam maraknya Islamofobia di negeri tersebut.
Facebook sendiri mendapat tekanan secara global untuk turut andil menghentikan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Aung Kaung Myat, warganet Myanmar, mengakui terkena blokir oleh Facebook selama sehari pada pekan lalu karena menggunakan kata “kalar”.
Padahal, dirinya mengakui menuliskan terma ”kalar” untuk memperingatkan sesama warganet agar tidak menggunakan madah tersebut.
”Saya diblokir setelah menuliskan ’Facebook menghapus tulisan kalian yang memasukkan kata kalar’. Ini tidak masuk akal,” tukasnya.
Pemblokiran tersebut justru menyulut protes dari warganet setempat. Menurut mereka, itu adalah tindakan yang mengekang kebebasan mereka dan bahasa Myanmar.
Untuk diketahui, diksi ”kalar” dalam bahasa Myanmar merujuk pada semua orang asing. Tapi, terma tersebut mengalami penyempitan makna dengan merujuk suku-suku terbelakang.
Baca Juga: Aksi WO Fraksi PKS, Fahri Sebut Presiden PKS Mengintimidasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara