Suara.com - Pengadilan di Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang lelaki karena komentar yang dia buat tentang Nabi Muhammad di Facebook.
Putusan tersebut diyakini sebagai contoh hukuman mati karena menghujat melalui media sosial.
Hakim Bahawalpur Shabbir Ahmad Awan menentukan Taimoor Raza (30) bersalah karena telah menghina Nabi Muhammad.
Pengacara pertahanan Rana Fida Hussain mengatakan bahwa masalah tersebut berawal saat argumen terjadi di Facebook antara Raza dan seseorang yang ternyata merupakan pejabat departemen anti-terorisme. Pejabat tersebut mengajukan tuntutan terhadap Raza berdasarkan komentar yang dibuat selama argumen yang mereka buat melalui media sosial tersebut.
Hussain mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut, seperti keterangannya dikutip dari Guardian.
Bahkan, berbagai tuduhan penghujatan yang tidak terbukti di negara Muslim yang taat itu dapat berbahaya dengan penggeledahan massal dan kekerasan yang melanggar kritik terhadap Mohammed.
Seorang anak lelaki berusia 10 tahun terbunuh dan lima lainnya luka-luka bulan lalu, ketika segerombolan orang menyerang sebuah kantor polisi dalam upaya untuk menipu seorang lelaki Hindu yang dituduh menghujat karena diduga mengeposkan gambar bersifat provokator di media sosial.
Pemerintah Pakistan telah mengirim pesan kepada masyarakat dan memperingatkan mereka agar tidak saling berbagi konten online bersifat menghujat. [Metro]
Baca Juga: Duh, Kuis Facebook Ternyata Rentan Diretas Hacker
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google
-
Bujet Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan Review Memuaskan
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118