Suara.com - Pengadilan di Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang lelaki karena komentar yang dia buat tentang Nabi Muhammad di Facebook.
Putusan tersebut diyakini sebagai contoh hukuman mati karena menghujat melalui media sosial.
Hakim Bahawalpur Shabbir Ahmad Awan menentukan Taimoor Raza (30) bersalah karena telah menghina Nabi Muhammad.
Pengacara pertahanan Rana Fida Hussain mengatakan bahwa masalah tersebut berawal saat argumen terjadi di Facebook antara Raza dan seseorang yang ternyata merupakan pejabat departemen anti-terorisme. Pejabat tersebut mengajukan tuntutan terhadap Raza berdasarkan komentar yang dibuat selama argumen yang mereka buat melalui media sosial tersebut.
Hussain mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut, seperti keterangannya dikutip dari Guardian.
Bahkan, berbagai tuduhan penghujatan yang tidak terbukti di negara Muslim yang taat itu dapat berbahaya dengan penggeledahan massal dan kekerasan yang melanggar kritik terhadap Mohammed.
Seorang anak lelaki berusia 10 tahun terbunuh dan lima lainnya luka-luka bulan lalu, ketika segerombolan orang menyerang sebuah kantor polisi dalam upaya untuk menipu seorang lelaki Hindu yang dituduh menghujat karena diduga mengeposkan gambar bersifat provokator di media sosial.
Pemerintah Pakistan telah mengirim pesan kepada masyarakat dan memperingatkan mereka agar tidak saling berbagi konten online bersifat menghujat. [Metro]
Baca Juga: Duh, Kuis Facebook Ternyata Rentan Diretas Hacker
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Hujan Meteor Geminid 2025 Malam Ini 14 Desember, Cek Jam Terbaik untuk Mengamatinya
-
Harga Ponsel 2026 Diprediksi Lebih Mahal, RAM 4 GB Kemungkinan Kembali Populer
-
7 HP Murah RAM Besar untuk Game, Paling Worth It Anti Lag
-
Varian Warna Motorola Edge 70 Ultra Terungkap, Usung Spek Gahar
-
POCO X8 Pro Max Lolos Sertifikasi: Usung Baterai 9000 mAh dan Chip Kencang
-
30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Desember: Klaim Pemutus Rekor 111-115 dan Shards
-
60 Kode Redeem FF Terbaru 14 Desember: Kesempatan Raih Bundle Winterlands dan Diamond
-
Trailer Star Wars Galactic Racer: Hadirkan Trek Gurun Ikonis, Debut Tahun Depan
-
Begini Cara Bikin ChatGPT Wrapped 2025 yang Viral, Sat Set Gampang Banget!
-
5 Tripod Kokoh untuk Bikin Konten, Murah tapi Berkualitas Bebas Getaran