Suara.com - Pengadilan di Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang lelaki karena komentar yang dia buat tentang Nabi Muhammad di Facebook.
Putusan tersebut diyakini sebagai contoh hukuman mati karena menghujat melalui media sosial.
Hakim Bahawalpur Shabbir Ahmad Awan menentukan Taimoor Raza (30) bersalah karena telah menghina Nabi Muhammad.
Pengacara pertahanan Rana Fida Hussain mengatakan bahwa masalah tersebut berawal saat argumen terjadi di Facebook antara Raza dan seseorang yang ternyata merupakan pejabat departemen anti-terorisme. Pejabat tersebut mengajukan tuntutan terhadap Raza berdasarkan komentar yang dibuat selama argumen yang mereka buat melalui media sosial tersebut.
Hussain mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut, seperti keterangannya dikutip dari Guardian.
Bahkan, berbagai tuduhan penghujatan yang tidak terbukti di negara Muslim yang taat itu dapat berbahaya dengan penggeledahan massal dan kekerasan yang melanggar kritik terhadap Mohammed.
Seorang anak lelaki berusia 10 tahun terbunuh dan lima lainnya luka-luka bulan lalu, ketika segerombolan orang menyerang sebuah kantor polisi dalam upaya untuk menipu seorang lelaki Hindu yang dituduh menghujat karena diduga mengeposkan gambar bersifat provokator di media sosial.
Pemerintah Pakistan telah mengirim pesan kepada masyarakat dan memperingatkan mereka agar tidak saling berbagi konten online bersifat menghujat. [Metro]
Baca Juga: Duh, Kuis Facebook Ternyata Rentan Diretas Hacker
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan