Suara.com - Pengadilan di Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang lelaki karena komentar yang dia buat tentang Nabi Muhammad di Facebook.
Putusan tersebut diyakini sebagai contoh hukuman mati karena menghujat melalui media sosial.
Hakim Bahawalpur Shabbir Ahmad Awan menentukan Taimoor Raza (30) bersalah karena telah menghina Nabi Muhammad.
Pengacara pertahanan Rana Fida Hussain mengatakan bahwa masalah tersebut berawal saat argumen terjadi di Facebook antara Raza dan seseorang yang ternyata merupakan pejabat departemen anti-terorisme. Pejabat tersebut mengajukan tuntutan terhadap Raza berdasarkan komentar yang dibuat selama argumen yang mereka buat melalui media sosial tersebut.
Hussain mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah dan dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut, seperti keterangannya dikutip dari Guardian.
Bahkan, berbagai tuduhan penghujatan yang tidak terbukti di negara Muslim yang taat itu dapat berbahaya dengan penggeledahan massal dan kekerasan yang melanggar kritik terhadap Mohammed.
Seorang anak lelaki berusia 10 tahun terbunuh dan lima lainnya luka-luka bulan lalu, ketika segerombolan orang menyerang sebuah kantor polisi dalam upaya untuk menipu seorang lelaki Hindu yang dituduh menghujat karena diduga mengeposkan gambar bersifat provokator di media sosial.
Pemerintah Pakistan telah mengirim pesan kepada masyarakat dan memperingatkan mereka agar tidak saling berbagi konten online bersifat menghujat. [Metro]
Baca Juga: Duh, Kuis Facebook Ternyata Rentan Diretas Hacker
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Februari 2026, Klaim Ibrahimovic OVR 117 dan 5.000 Gems
-
5 Pilihan HP Murah Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Spek Dewa!
-
31 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 Februari: Langsung Raih Voucher Sukuna dan Jujutsu Truck
-
Poco F8 Series Siap Menggebrak Indonesia 4 Februari 2026, Era UltraPower Ascended Dimulai
-
Huawei nova 14 Pro Resmi di Indonesia, Hadirkan Kamera Ultra Chroma dan Dual Front ala Flagship
-
Asus Bidik 30 Persen Pangsa Pasar Notebook dan Perkuat Strategi Omnichannel
-
Oppo Watch S Resmi Hadir: Smartwatch Ultra Ramping dengan Analisis Kesehatan Kelas Flagship
-
iPhone Fold Dirumorkan Mirip iPad, Apple Siapkan Desain Paling Nyeleneh Sepanjang Sejarah iPhone
-
Kenaikan Harga Chip Memori Uji Ketahanan Pasar Smartphone di 2026, Merek Mana yang Mampu Bertahan?
-
Nioh 3 Siap Rilis Bulan Ini, Kemungkinan Tak Eksklusif PS5 dan PC