Suara.com - Parlemen Jerman, pada Jumat (30/6/2017), mengesahkan sebuah undang-undang yang mengatur tentang sanksi yang bisa dijatuhkan pada perusahaan media-media sosial yang tidak bersedia atau telat menghapus ujaran-ujaran kebencian dalam layanannya.
Dengan undang-undang baru ini media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram akan dikenai denda maksimal sebesar 57 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp769 miliar jika tidak menghapus konten yang dinilai berisi ujaran kebencian atau ilegal.
Undang-undang ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober tahun ini. Di dalamnya disebutkan bahwa media sosial seperti Facebook dan Twitter harus menghapus konten yang "jelas ilegal" dalam waktu 24 jam jika tak ingin dikenai denda.
Dalam undang-undang Jerman yang termasuk sebagai ujaran ilegal antara lain penyangkalan terhadap Holocaust (pembersihan etnis Yahudi pada era Perang Dunia II oleh Hitler), ujaran kebencian, ujaran rasialis dan anti-semit.
Sementara untuk konten-konten lain yang dinilai menyinggung tetapi sukar untuk segera dimasukkan dalam kategori ilegal, perusahaan media sosial diberi waktu seminggu untuk menganalisisnya dan kemudian menghapus.
"Ancaman pembunuhan dan penghinaan, ujaran kebencian, atau penyangkalan Holocaust bukan bagian dari kebebasan berpendapat, tetapi serangan terhadap kebebasan berpendapat orang lain," tegas Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas pada Jumat.
"Ujaran-ujaran itu memang bertujuan untuk mengintimidasi dan membungkam orang lain," imbuh dia.
Undang-undang itu sendiri, yang rancangannya diajukan pemerintah Jerman pada Maret lalu, menunjukkan itikad pemerintahan Kanselir Angela Merkel menekan perusahaan teknologi untuk bersikap tegas terhadap konten-konten terorisme dan ujaran kebencian.
Menurut Wall Street Journal cepatnya Jerman mengesahkan regulasi itu menunjukkan bahwa para politikus Eropa khawatir sistem demokrasi yang sudah mapan akan dirusak oleh kampanye propaganda yang menyebar melalui internet.
Meski demikian regulasi baru ini disambut kritik oleh perusahaan media sosial dan aktivis demokrasi. Mereka menilai regualasi ini akan mendorong perusahaan media sosial melakukan sensor sepihak tanpa analisis yang komprehensif.
"Undang-undang Jerman ini akan memaksa perusahaan internet untuk melakukan sensor secara besar-besaran," kata Susan Benesch, ilmuwan dari Universitas Harvard yang meneliti tentang ujaran kebencian dalam media sosial.
Kekhawatiran sedana juga disampaikan oleh kelompok Aliansi untuk Kebebasan Berpendapat, gabungan kelompok pejuang hak sipil di Jerman.
"Penyedia layanan seharusnya tidak bertanggung jawab atas tugas pemerintah untuk memutuskan apakah sebuah konten legal atau tidak," bunyi pernyataan resmi kelompok tersebut. (AFP/WSJ)
Berita Terkait
-
Di Balik Larangan Medsos untuk Remaja: Ada Bahaya Konten Kekerasan, Hoaks, dan Bullying Online
-
Tutorial Tertawa di Atas Penderitaan Sendiri: Kenapa Konten Relate Jadi Candu di Medsos?
-
Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi
-
Medsos dan Seni Menjadi Domba di Tengah Perang Algoritma
-
10 Caption Lebaran Singkat dan Estetik, Cocok untuk Status Media Sosial
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026
-
5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking
-
20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!
-
32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond
-
28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah
-
6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!
-
Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp