Suara.com - Ada banyak cara yang mungkin biasa dilakukan orangtua agar seorang bayi atau balita dapat tertidur lelap. Namun hal di luar kebiasaan tampaknya telah dilakukan oleh lelaki satu ini, tepatnya dengan mencekoki bocah kecil dengan sebotol minuman keras.
Sebagaimana antara lain diberitakan laman Viral4real, parahnya, lelaki muda ini tampak membiarkan bocah tersebut minum langsung dari botol. Dan berdasarkan fotonya, itu bukan sembarang minuman beralkohol, melainkan jenis brandy yang orang dewasa pun tidak semua sanggup meminumnya.
Mirisnya lagi, foto tindakannya tersebut lantas diunggah sang lelaki ke Facebook, yang kemudian viral sekaligus memicu kemarahan warganet. Tak disebutkan dan belum diketahui siapa pastinya lelaki asal Filipina tersebut, termasuk apakah dia adalah ayah sang anak atau bukan.
Namun, yang jelas, di fotonya si lelaki "gendeng" memasang caption bertulisan "Para daw makatulog" yang kurang lebih artinya "biar dia (sang bocah) bisa tertidur".
Untuk diketahui, usia legal untuk membeli dan mengonsumsi alkohol di Filipina --juga di banyak negara lain-- adalah setidaknya berumur 18 tahun. Meski begitu, faktanya penjual minuman biasanya tidak mengikuti aturan hukum itu, sehingga anak-anak pun kerap bisa membeli alkohol.
Sebelum membeli alkohol, toko-toko swalayan Filipina lazimnya akan meminta kartu identitas. Namun pada kenyataannya, banyak toserba atau toko minuman yang tak mau peduli dengan aturan tersebut, serta menjual alkohol kepada siapa saja yang mau membelinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Samsung Galaxy A37 dan Galaxy A57 Lolos IMDA, Tanda Peluncuran Makin Dekat?
-
Bocoran Fitur Kamera Samsung Galaxy S26, Optimalkan Kecerdasan Buatan
-
33 Kode Redeem FC Mobile 19 Februari 2026: Klaim Pack Spesial Imlek hingga Edisi Ramadan
-
Xiaomi Pimpin Pasar Smartphone Indonesia 2025, Siap Gas Ekspansi Ekosistem Human x Car x Home
-
Kapan Xiaomi 17 Meluncur di Pasar Global? 3 Seri Premium Bakal Masuk ke Indonesia
-
10 HP Murah Rp1 Jutaan Spek Kencang, RAM 8 GB Memori Lega 256 GB
-
OPPO Hyper Legend Cup x MLBB Campus Series 2026 Resmi Dibuka, Total Hadiah Tembus Rp1,69 Miliar!
-
Daftar Harga HP itel Februari 2026 Terbaru Mulai Rp800 Ribuan
-
3 Produk Audio Sony Terbaru Rilis di Indonesia: Terintegrasi Gemini dengan Fitur Premium
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah Februari 2026 Mulai Rp1 Jutaan