Suara.com - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke kepolisian Metro Jaya, Jakarta karena dituding telah melakukan hate speech atau ujaran kebencian di media sosial.
Dalam surat laporan yang beredar di media sosial Twitter, Kamis (31/8/2017), Jonru disebut telah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelapor sendiri, berdasarkan dokumen itu, adalah Muannas Al Aidid yang berprofesi sebagai advokat. Sementara saksi dalam laporan itu adalah Slamet Abidin dan Guntur Romli.
Muannas Al Aidid, ketika dihubungi via telepon di Jakarta, mengakui telah melaporkan "semua akun" atas nama Jonru.
"Yang kami laporkan semua postingan selama periode Maret sampai Agustus 2017," jelas Muannas.
Menurutnya unggahan-unggahan yang dilaporkan itu "diduga provokatif dan bernuansa SARA".
"Ada sentimen SARA dan kecenderungan untuk mempertentangkan antara etnis tertentu. Ini bukan kritik, tetapi sudah kepada menggiring opini publik. Dalam Undang-Undang ITE ini dilarang," tegas Muannas.
Ia juga mengatakan bahwa laporan ini dibuat karena kegelisahan publik terhadap ujaran-ujaran kebencian di media sosial sudah semakin marak, sementara tanggapan dari pemerintah masih sepi.
"Laporan ini dibuat sehingga pemerintah tak lagi beralasan tidak ada laporan dari masyarakat (soal ujaran-ujaran kebencian di media sosial)," imbuh dia.
Hingga berita ini ditayangkan, Jonru sendiri belum memberikan tanggapan. Suara.com telah mencoba menghubungi Jonru melalui telepon, tetapi belum tersambung.
Berita Terkait
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bintang Harry Potter dan GOT Bergabung di Serial TV Tomb Raider
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Desember: Klaim Henry, Fabregas 114, dan Gems
-
Tiruan Game Horizon Ditarik dari Steam: Babak Akhir Pertarungan Sony vs Tencent?
-
60 Kode Redeem FF Aktif 21 Desember 2025: Garena Bagi Diamond Gratis dan Bundle Spesial
-
Bocoran Harga Redmi Note 15 5G di Pasar Asia Beredar, Diprediksi Lebih Mahal
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari