Suara.com - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke kepolisian Metro Jaya, Jakarta karena dituding telah melakukan hate speech atau ujaran kebencian di media sosial.
Dalam surat laporan yang beredar di media sosial Twitter, Kamis (31/8/2017), Jonru disebut telah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelapor sendiri, berdasarkan dokumen itu, adalah Muannas Al Aidid yang berprofesi sebagai advokat. Sementara saksi dalam laporan itu adalah Slamet Abidin dan Guntur Romli.
Muannas Al Aidid, ketika dihubungi via telepon di Jakarta, mengakui telah melaporkan "semua akun" atas nama Jonru.
"Yang kami laporkan semua postingan selama periode Maret sampai Agustus 2017," jelas Muannas.
Menurutnya unggahan-unggahan yang dilaporkan itu "diduga provokatif dan bernuansa SARA".
"Ada sentimen SARA dan kecenderungan untuk mempertentangkan antara etnis tertentu. Ini bukan kritik, tetapi sudah kepada menggiring opini publik. Dalam Undang-Undang ITE ini dilarang," tegas Muannas.
Ia juga mengatakan bahwa laporan ini dibuat karena kegelisahan publik terhadap ujaran-ujaran kebencian di media sosial sudah semakin marak, sementara tanggapan dari pemerintah masih sepi.
"Laporan ini dibuat sehingga pemerintah tak lagi beralasan tidak ada laporan dari masyarakat (soal ujaran-ujaran kebencian di media sosial)," imbuh dia.
Hingga berita ini ditayangkan, Jonru sendiri belum memberikan tanggapan. Suara.com telah mencoba menghubungi Jonru melalui telepon, tetapi belum tersambung.
Berita Terkait
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
3 Pilihan Tablet Samsung 5G Terbaik, Koneksi Kencang Tanpa Bergantung WiFi
-
realme P4 Series Meluncur 2 Juli, HP Gaming Baterai 8000mAh Paling Terjangkau dengan AI Gaming
-
Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis
-
Motorola Luncurkan Moto Pad 60 Series untuk Back to School, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan
-
Akhirnya Rilis! Vivo X Fold 6 Bawa Baterai 7.000 mAh dan Kamera Zeiss 200 MP