Suara.com - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke kepolisian Metro Jaya, Jakarta karena dituding telah melakukan hate speech atau ujaran kebencian di media sosial.
Dalam surat laporan yang beredar di media sosial Twitter, Kamis (31/8/2017), Jonru disebut telah melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelapor sendiri, berdasarkan dokumen itu, adalah Muannas Al Aidid yang berprofesi sebagai advokat. Sementara saksi dalam laporan itu adalah Slamet Abidin dan Guntur Romli.
Muannas Al Aidid, ketika dihubungi via telepon di Jakarta, mengakui telah melaporkan "semua akun" atas nama Jonru.
"Yang kami laporkan semua postingan selama periode Maret sampai Agustus 2017," jelas Muannas.
Menurutnya unggahan-unggahan yang dilaporkan itu "diduga provokatif dan bernuansa SARA".
"Ada sentimen SARA dan kecenderungan untuk mempertentangkan antara etnis tertentu. Ini bukan kritik, tetapi sudah kepada menggiring opini publik. Dalam Undang-Undang ITE ini dilarang," tegas Muannas.
Ia juga mengatakan bahwa laporan ini dibuat karena kegelisahan publik terhadap ujaran-ujaran kebencian di media sosial sudah semakin marak, sementara tanggapan dari pemerintah masih sepi.
"Laporan ini dibuat sehingga pemerintah tak lagi beralasan tidak ada laporan dari masyarakat (soal ujaran-ujaran kebencian di media sosial)," imbuh dia.
Hingga berita ini ditayangkan, Jonru sendiri belum memberikan tanggapan. Suara.com telah mencoba menghubungi Jonru melalui telepon, tetapi belum tersambung.
Berita Terkait
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
OJK Ungkap Fakta Daftar Bank Bangkrut
-
Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
5 Rekomendasi HP untuk Driver Ojol yang Awet Jangka Panjang, Harga Rp2 Jutaan
-
Motorola Razr 70 Ultra Bocor: Desain Baru, Layar 7 Inci, Siap Tanding Samsung Galaxy Z Fold 8
-
Apple Perluas Manufaktur di AS, Gandeng Bosch hingga TSMC untuk Produksi iPhone dan AI
-
iPhone Terbaru 2027 Diprediksi Usung Sensor Sony 200 MP, Pakai Teknologi Anyar
-
Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia
-
Render dan Bocoran Harga Oppo Watch X3 Mini Beredar, Siap Debut Bulan Depan
-
Lenovo dan NVIDIA Percepat Era AI, Dari Inferensi Real-Time hingga AI Factory Skala Gigawatt
-
Singapura Siapkan SDM AI dan Data Center, Kolaborasi ITE dan BDx Buka Peluang Karier Masa Depan
-
Realme 16 5G Rilis 2 April 2026: Kamera Sony 50MP, Baterai 7000mAh, dan Fitur AI Canggih
-
iQOO Z11 Resmi Rilis: Baterai 9020mAh, Layar 165Hz, dan Fast Charging 90W, Raja Baru HP Gaming?