Bisnis / Keuangan
Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB
lustrasi Daftar Bank Bangkrut. [Dok. 2025]
Baca 10 detik
  • OJK tegaskan video viral daftar bank akan ditutup adalah hoaks dan informasi palsu.
  • Masyarakat diminta waspada disinformasi yang berpotensi memicu kepanikan atau bank run.
  • Verifikasi info keuangan bisa melalui Kontak OJK 157, WhatsApp, atau email resmi.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang berseliweran di media sosial. Teranyar, muncul video viral yang mencatut nama OJK dengan narasi bohong mengenai daftar bank yang disebut bakal berhenti beroperasi.

OJK memastikan bahwa video tersebut adalah hoaks dan sama sekali tidak berasal dari otoritas resmi.

"OJK mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai video yang mengatasnamakan OJK dan menampilkan daftar bank yang disebut akan ditutup. Informasi tersebut tidak benar," tulis pernyataan resmi OJK, Senin (16/3/2026).

Narasi menyesatkan ini dinilai berbahaya karena berpotensi memicu kepanikan massal atau bank run kondisi di mana nasabah menarik dana secara bersamaan. Jika dibiarkan, disinformasi ini dapat mengguncang stabilitas sistem keuangan nasional.

Oleh karena itu, OJK meminta nasabah dan masyarakat luas untuk lebih jeli dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan konten yang belum tentu kebenarannya.

Untuk menangkal disinformasi, masyarakat diimbau selalu merujuk pada kanal resmi. Jika ragu terhadap sebuah informasi keuangan, OJK menyediakan layanan Kontak OJK 157 yang bisa diakses melalui:

  • Telepon: 157
  • WhatsApp: 081 157 157 157
  • Email: konsumen@ojk.go.id

Dengan meningkatkan literasi keuangan, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak oleh skema hoaks yang sengaja diciptakan untuk menimbulkan keresahan di sektor perbankan.

Load More