Suara.com - Raksasa video game Jepang Nintendo diperintahkan oleh pengadilan Texas, Amerika Serikat, untuk membayar 10 juta dolar AS atau setara Rp133 miliar dalam sebuah tuntutan paten yang diajukan oleh iLife Technologies.
iLife Technologies menuduh Nintendo menggunakan teknologi penginderaan gerak untuk konsol Wii. Mereka menyebut bahwa kontrol jarak jauh Wii melanggar hak patennya.
iLife Technologies menggunakan teknologi tersebut untuk memantau bayi, dalam pencegahan sindrom kematian bayi mendadak.
"Keputusan hari ini adalah hasil dari komitmen kami terhadap keunggulan dan upaya tim yang luar biasa," ujar kuasa hukum iLife Jamil Alibhai.
Denda sebesar 10 juta dollar AS itu, lebih kecil dari tuntutan asli iLife sebesar Rp144 juta dolar AS atau setara 14 dolar AS untuk masing-masing 36 juta unit Nintendo Wii yang terjual sebelum gugatan diajukan.
Terkait keputusan ini Nintendo mengatakan bahwa pihaknya merencanakan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Nintendo tidak setuju dengan keputusan tersebut, karena Nintendo tidak melanggar hak paten iLife dan hak patennya tidak valid. Nintendo berharap dapat mengangkat isu-isu tersebut ke pengadilan negeri dan dengan pengadilan banding," ujar juru bicara Nintendo.
Konsol Nintendo Wii menjadi salah satu produk terpopuler mereka dalam beberapa tahun terakhir. Nintendo telah menjual lebih dari 100 juta unit Wii sejak merilisnya di tahun 2006. [Business Insider]
Baca Juga: Nintendo Hentikan Produksi Konsol New 3DS
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan
-
Teknologi Sinematik Membawa Pengalaman Walk-Through Virtual Pertama ke Indonesia