Suara.com - Raksasa video game Jepang Nintendo diperintahkan oleh pengadilan Texas, Amerika Serikat, untuk membayar 10 juta dolar AS atau setara Rp133 miliar dalam sebuah tuntutan paten yang diajukan oleh iLife Technologies.
iLife Technologies menuduh Nintendo menggunakan teknologi penginderaan gerak untuk konsol Wii. Mereka menyebut bahwa kontrol jarak jauh Wii melanggar hak patennya.
iLife Technologies menggunakan teknologi tersebut untuk memantau bayi, dalam pencegahan sindrom kematian bayi mendadak.
"Keputusan hari ini adalah hasil dari komitmen kami terhadap keunggulan dan upaya tim yang luar biasa," ujar kuasa hukum iLife Jamil Alibhai.
Denda sebesar 10 juta dollar AS itu, lebih kecil dari tuntutan asli iLife sebesar Rp144 juta dolar AS atau setara 14 dolar AS untuk masing-masing 36 juta unit Nintendo Wii yang terjual sebelum gugatan diajukan.
Terkait keputusan ini Nintendo mengatakan bahwa pihaknya merencanakan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Nintendo tidak setuju dengan keputusan tersebut, karena Nintendo tidak melanggar hak paten iLife dan hak patennya tidak valid. Nintendo berharap dapat mengangkat isu-isu tersebut ke pengadilan negeri dan dengan pengadilan banding," ujar juru bicara Nintendo.
Konsol Nintendo Wii menjadi salah satu produk terpopuler mereka dalam beberapa tahun terakhir. Nintendo telah menjual lebih dari 100 juta unit Wii sejak merilisnya di tahun 2006. [Business Insider]
Baca Juga: Nintendo Hentikan Produksi Konsol New 3DS
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
16 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Oktober 2025, Banjir 10.000 Gems dan Icon 108+
-
Emet Bangkit Cari Luffy! Ini Link Nonton Anime One Piece 1146 Sub Indo Tayang 20 Oktober 2025
-
10 Prompt Gemini AI untuk Foto CV: Anti Gagal, Mudah Tinggal Copas
-
Pakai Chipset Anyar, Performa Vivo X300 Pro Ungguli Xiaomi 17 Pro Max
-
Moto X70 Air Segera Debut: Bawa Bodi Super Tipis dan Snapdragon 7 Gen 4
-
Dissidia Duellum Final Fantasy Siap Jadi Game Seluler, Square Enix Unggah Trailer
-
iQOO Z10R Versi Global Bawa Baterai 6.500 mAh, Siap Masuk ke Indonesia
-
24 Kode Redeem FF Terbaru 15 Oktober 2025, Skin Scar Megalodon dan Emote Flower of Love Menantimu
-
Pongo 725 v2: Laptop Gaming Murah tapi Bertenaga, Andalan Baru Gamer dan Pekerja Kreatif Indonesia!
-
15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Oktober 2025, Panen Pemain OVR 113 dan Puluhan Ribu Gems Gratis