Suara.com - Raksasa video game Jepang Nintendo diperintahkan oleh pengadilan Texas, Amerika Serikat, untuk membayar 10 juta dolar AS atau setara Rp133 miliar dalam sebuah tuntutan paten yang diajukan oleh iLife Technologies.
iLife Technologies menuduh Nintendo menggunakan teknologi penginderaan gerak untuk konsol Wii. Mereka menyebut bahwa kontrol jarak jauh Wii melanggar hak patennya.
iLife Technologies menggunakan teknologi tersebut untuk memantau bayi, dalam pencegahan sindrom kematian bayi mendadak.
"Keputusan hari ini adalah hasil dari komitmen kami terhadap keunggulan dan upaya tim yang luar biasa," ujar kuasa hukum iLife Jamil Alibhai.
Denda sebesar 10 juta dollar AS itu, lebih kecil dari tuntutan asli iLife sebesar Rp144 juta dolar AS atau setara 14 dolar AS untuk masing-masing 36 juta unit Nintendo Wii yang terjual sebelum gugatan diajukan.
Terkait keputusan ini Nintendo mengatakan bahwa pihaknya merencanakan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Nintendo tidak setuju dengan keputusan tersebut, karena Nintendo tidak melanggar hak paten iLife dan hak patennya tidak valid. Nintendo berharap dapat mengangkat isu-isu tersebut ke pengadilan negeri dan dengan pengadilan banding," ujar juru bicara Nintendo.
Konsol Nintendo Wii menjadi salah satu produk terpopuler mereka dalam beberapa tahun terakhir. Nintendo telah menjual lebih dari 100 juta unit Wii sejak merilisnya di tahun 2006. [Business Insider]
Baca Juga: Nintendo Hentikan Produksi Konsol New 3DS
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng