Suara.com - Pertempuran hukum atas teknologi smartphone telah mengadu dua pemimpin Silicon Valley satu sama lain. Keyssa, sebuah start up yang didanai oleh Tony Fadell, mengklaim bahwa teknologi transfer data nirkabelnya telah dicuri oleh Essential, produsen smartphone yang didirikan Andy Rubin.
Fadell mengembangkan perangkat rumah pintar iPod dan Nest yang asli, sementara Rubin membantu menciptakan dan mengembangkan sistem operasi Android. Namun, pihak dari Esensial belum memberikan komentar.
Tak satu pun dari dua pengusaha diberi nama dalam dokumen hukum yang diajukan sejauh ini. Namun, hubungan mereka dengan perusahaan yang terkait cenderung memastikan kasus tersebut memiliki profil tinggi.
Kedua orang tersebut secara singkat tumpang tindih di Google pada tahun 2014, di mana keduanya menjabat sebagai eksekutif senior.
Keyssa didirikan pada tahun 2008 dan telah mengembangkan cara baru untuk mengirimkan data dengan kecepatan tinggi dari satu perangkat ke perangkat lainnya. Solusi bebas logamnya, yang disebut Kiss Connectivity, dipasarkan lebih aman dan hemat daya daripada Bluetooth dan wifi, dan kurang rentan terhadap keausan daripada sambungan kabel.
Keyssa menuduh bahwa informasi hal tentang teknologinya dibagikan dengan Essential selama periode 10 bulan, sebelum pembuat ponsel memilih untuk menggunakan chip perusahaan saingan untuk menghubungkan aksesori kamera dan dermaga ke handsetnya. Keyssa menuduh, Essential menggunakan rahasia dagangnya dan melanggar sebuah perjanjian non-disclosure.
"Keyssa belum diberi kompensasi atas penggunaan panduan dan pengetahuan Essential ini," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Kami mengejar tindakan ini karena usaha kami untuk menyelesaikan masalah ini melalui diskusi dengan Essential belum berhasil."
Dikutip BBC dari Reuters, Esensial mengatakan bahwa pihaknya belum menerima dokumen hukum dan tidak berkomentar sebelum melakukannya.
Baca Juga: Ponsel Ciptaan Bapak Android Bermasalah?
Perkembangan tersebut bertepatan dengan kabar bahwa Apple menghadapi pembayaran sebesar 440 juta dolar AS atau sekitar Rp5 triliun dalam sengketa paten terpisah atas teknologi komunikasi yang digunakan dalam aplikasi obrolan video Facetime dan perangkat lunak lainnya. Jumlah yang diklaim oleh Virnetx sekitar 140 juta dolar AS atau kisaran Rp1 triliun lebih banyak dari yang dilaporkan terakhir namun kurang dari penghargaan awal.
Jumlah terakhir memperhitungkan fakta bahwa seorang hakim telah memutuskan bahwa pelanggaran Apple "disengaja". Dikutip BBC dari Techcrunch, Apple mengatakan bahwa mereka berencana mengajukan banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek