Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kini berada langsung di bawah kendali Presiden, setelah Presiden Joko Widodo pada 16 Desember kemarin meneken Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab), dalam laman resminya, Sabtu (30/12/2017), mengumumkan bahwa perubahan Perpres tersebut dibuat berdasarkan pada "pertimbangan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi" BSSN.
"Dalam perubahan ini ditegaskan, BSSN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden (sebelumnya melalui Menko Polhukam), dan dipimpin oleh Kepala," tulis Setkab.
Dalam Perpres itu ditegaskan, Kepala BSSN diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.
Terkait dengan perubahan tersebut, maka Pasal 36 Perpres tentang BSSN berubah menjadi, "Kepala BSSN menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan (sebelumnya kepada Presiden melalui Menko Polhukam)".
Selain itu, dalam perubahan ini organisasi BSSN terdapat jabatan baru Wakil Kepala yang merupakan unsur pimpinan dan bertanggung jawab kepada Kepala.
Wakil Kepala, Sekretaris Utama, dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, demikian diatur dalam Pasal 47 Perpres itu.
Berita Terkait
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
BSSN Sebut RUU KKS Masuk Tahap Harmonisasi, Target Selesai Tahun Ini
-
BSSN Bocorkan Isi RUU KKS, Klaim untuk Lindungi Rakyat di Ruang Siber
-
Sepak Terjang Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang Baru
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
ZTE dan XLSMART Resmikan Innovation Center di Jakarta, Percepat Adopsi 5G-A dan AI di Indonesia
-
5 HP Xiaomi Kamera Leica Termurah, Hasil Jepretan Mewah ala Fotografer Pro
-
Garmin Instinct 3 Rilis Warna Baru: Smartwatch Tangguh Kini Jadi Tren Fashion Urban 2026
-
5 Rekomendasi Mic Clip On Wireless Murah tapi Bagus, Cocok buat Konten Kreator Pemula
-
Siapa Pendiri Friendster? Media Sosial yang Pernah Berjaya, Mati, Kini Bangkit Lagi di 2026
-
5 Rekomendasi HP OPPO dengan Fitur Kamera 0.5 Keluaran Baru: Fitur Flagship, Harga Irit
-
Cara Hapus Cache di HP Samsung, Cukup 3 Langkah Mudah Ini
-
Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan
-
5 Pilihan HP Realme Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Jangka Panjang
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan Kamera Terbaik dan Canggih